KONTEKS.CO.ID – Memiliki motor gede atau motor sport jadi sebuah kebanggaan dan kesan tersendiri. Body dan suara mesin yang gagah akan membuat motor gede menarik perhatian para pencinta otomotif.
Harga motor gede yang tinggi serta kapasitas mesin yang besar berimbas juga pajaknya yang juga tinggi.
Motor gede memiliki kapasitas di atas 250 cc berbeda dengan motor yang sering kita jumpai di jalanan.
Motor gede dengan kapasitas 1.000 cc tergolong barang yang mewah dan menjadikan pajaknya dipatok lebih tinggi.
Untuk menghitung nilai pajak dari motor 1000 cc tak hanya dari nilai jualnya ditambah dengan PPN dan PPNBM saja, tetapi akan ditambah dengan biaya bea balik nama kendaraan bermotor sebesar 10 persen dari harga off the road dan ditambah dengan pajak kendaraan bermotor sebesar 1,5 persen dari nilai jual.
Jadi kesimpulannya, jika hendak membeli motor dengan kapasitas 1000cc dengan harga Rp300.000.000 maka nilai suatu pajak yang akan dibayarkan akan menjadi bertambah dengan pembayaran BBN KB sebesar 10 persen Rp30.000.000 dan PKB sebesar 1,5 persen sebesar Rp4.500.000.
Jadi, pajak moge 1000cc yang nantinya akan dibeli akan berada di angka Rp5.000.000 untuk satu jenis motor sport tersebut.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"