Otomotif

Polisi: Pajak Progresif Kendaraan Hanya Bikin Masalah


KONTEKS.CO.ID – Pajak progresif kendaraan telah dihapus. Usut punya usut, kebijakan pajak kepemilikan kendaraan kedua, ketiga dan seterusnya hanya membuat masalah.

Pajak progesif juga dinilai tidak berkontribusi terhadap adopsi single data.

Menurut Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, single data mempunyai kesulitan karena ketidakmauan masyarakat untuk kepengurusan data kendaraan. Dan ini karena pajak progresif.

BACA JUGA:   Konser BLACKPINK Bikin Kondisi Rumput Stadion GBK Memprihatinkan, Erick Thohir: Kita Tidak Mau Dipermalukan

“Ya, pajak progresif memicu wajib pajak tak mau kendaraan di buat atas namanya sendiri atau keluarga satu KK (kartu keluarga). Sebab ada keharusan membayar pajak lebih mahal,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, kesesuaian data kepemilikan kendaraan adalah hal penting. Ini bisa menimbulkan masalah data tilang elektronik tak sampai ke tangan pelanggar. Melainkan ke alamat pemilik lama.

BACA JUGA:   Jadwal dan Lokasi Perpanjang SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Kamis 16 Februari 2023

Itu bisa terjadi karena data kendaraan yang telah terjual dan pemilik baru tak mau mengurus balik nama.

“Karena itu kami berharap (pajak) progresif dihilangkan saja agar (data) valid,” tambah Yusri.

Dijelaskan Yusri, single data yang valid antara kepunyaan Kepolisian, Dispenda, serta Jasa Raharja bisa mempermudah proses identifikasi kendaraan, misalnya ketika terjadi kecelakaan lalu lintas. ***



Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"

Author

  • Iqbal Marsya

    Saya sudah lama bekerja sebagai wartawan. Awalnya di tahun 1999 bekerja di RRI Pro2 Jakarta, lalu melompat ke radio lokal. Tak lama, bergabung hampir 16 tahun dengan KORAN SINDO/SINDOnews. Kemudian ke kilat.com, indopos online, dan sekarang di KONTEKS.CO.ID

Berita Lainnya

Muat lagi Loading...Tidak ada lagi