KONTEKS.CO.ID — Cara registrasi kartu 3 bisa dilakukan dengan mudah dan tanpa ribet. Untuk selengkapnya bisa disimak dalam artikel berikut.
Registrasi prabayar perlu dilakukan, agar kartu SIM dapat digunakan. Apabila tidak memelakukan registrasi prabayar akan diblokir, sehingga tidak bisa menelepon dan SMS, serta mengakses jaringan internet.
Registrasi harus dilakukan oleh semua jenis kartu termasuk kartu perdana 3. Adapun cara registrasi kartu 3 yaitu sebagai berikut:
1. Registrasi Kartu Melalui SMS
Cara regitrasi kartu 3 menggunakan SMS tanpa dipotong biaya. Berikut langkah-langkah praktis untuk mendaftar kartu 3:
– Buat SMS baru dari menu Pesan
– Kemudian masukkan nomor tujuan untuk mengirim pesan: 4444
– Selanjutnya ketik isi SMS dengan format berikut.
Format registrasi baru: REG [spasi] NIK#Nomor Kartu Keluarga#
Contoh registrasi baru: REG 1234567887654321#3201060411300279#
– Setelah selesai, kirim data registrasi sesuai format.
– Registrasi berhasil apabila sudah menerima pesan notifikasi balasan
– Selanjutnya kartu 3 dapat digunakan.
2. Registrasi Kartu 3 Melalui Situs Web
Registrasi kartu 3 lewat web dapat dilakukan dengan memasukkan semua data pada formulir online. Pendataan lewat web mengharuskan pengguna untuk memasukkan 4 digit terakhir pada ICCID kartu SIM. ICCID terdiri dari 16 angka yang ada di belakang kartu Tri. Adapun cara daftar kartu 3 melalui situs web yaitu sebagai berikut:
– Bukalah alamat situs registrasi.tri.co.id
– Kemudian pilih “Registrasi Kartu Prabayar”
– Isi kolom formulir dengan nomor kartu SIM, NIK (nomor sesuai e-KTP), dan nomor Kartu Keluarga
– Selanjutnya masukkan 4 angka terakhir nomor seri (ICCID)
– Ceklis kotak “I’m not a robot”
– Lakukan pengecekan ulang data registrasi yang terdaftar
sebelum klik “Kirim”
– Proses registrasi berhasil apabila sudah mendapatkan nofikasi berupa SMS balasan sudah berhasil.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"