KONTEKS.CO.ID – Cara mengaktifkan BPJS Kesehatan rasanya wajib diketahui masyarakat Indonesia saat ini.
Pasalnya, di tengah kemajuan teknologi saat ini cara mengaktifkan BPJS Kesehatan semakin mudah. Hanya dengan ponsel di genggaman.
Terdapat dua cara mengaktifkan BPJS Kesehatan, yakni dengan menggunakan WhatsApp atau aplikasi mobile JKN.
Jika menggunakan WhatsApp, cara yang dapat dilakukan untuk menghubungi BPJS Kesehatan yakni melalui nomor kontak WhatsApp di 0811-8750-400. Perhatikan langkah-langkah berikut ini:
- Kirim pesan ‘Hi Chika’ ke nomor kontak WhatsApp BPJS Kesehatan
- BPJS Kesehatan kemudian mengirimkan pesan balasan yang berisi mengenai informasi pelayanan
- Kemudian balas dengan mengetik angka 6 yaitu Layanan Pandawa
- Balas dengan mengetik nomor sesuai provinsi domisili dan kabupaten/kota peserta BPJS
- Selanjutnya BPJS Kesehatan akan mengirimkan nomor kontak layanan baru
- Kemudian kirim pesan ke nomor baru tersebut dengan mengetik Pandawa
- BPJS Kesehatan akan mengirimkan informasi layanan, termasuk link formulir online
- Isi formulir yang sudah diberikan sesuai instruksi, kemudian klik Berikutnya
- Pilihlah Pengaktifan Kembali Kartu, lalu pilih Berikutnya
- Pilih alasan pengaktifkan kembal, lalu klik Kirim
- Kemudian BPJS Kesehatan akan mengirimkan pesan konfirmasi di WhatsApp
- Masukkan nomor Kartu BPJS Kesehatan atau NIK KTP
- Kemudian pilih jenis kepesertaan BPJS Kesehatan yang ingin diaktifkan lagi, lalu pilih nomor jenis kepesertaan yang diinginkan
- Selanjutnya BPJS Kesehatan memberikan syarat dokumen untuk pengaktifan kembali, seperti foto selfie peserta dengan KTP, foto KTP, foto KK, dan foto buku rekening.
- Kirim semua syarat yang diperlukan, lalu ketik Selesai
- Kemudian BPJS Kesehatan memberi formulir online dan nomor tiket untuk diisi di formulir tersebut
- Isi formulir online sesuai data yang diminta, termasuk nomor tiket
- Pilih menu Pengaktifan Kembali Kartu, kemudian pilih jenis transaksi
- Isilah data faskes terdekat sesuai dengan domisili
- Selanjutnya BPJS Kesehatan memberikan informasi seputar pengaktifan kembali. Klik tanda silang atau ceklis Setuju apabila sudah mengerti dan menyetujui informasi tersebut, Kemudian klik ‘Kirim’
- Kirim pesan Selesai di WhatsApp BPJS Kesehatan setelah mengisi seluruh data di formulir online
- BPJS Kesehatan kemudian akan menanyakan jenis kelas kepesertaan yang diinginkan dan memberikan informasi kanal pembayaran untuk pembayaran iuran pertama
- Peserta tinggal membayar iuran pertama sehingga status kepesertaan akan segera aktif.
Sementara cara yang dilakukan untuk mengaktifkan BPJS Kesehatan melalui aplikasi JKN, sebagai berikut:
- Unduh aplikasi JKN melalui playstore
- Apabila sudah selesai, kemudia buka aplikasi Mobile JKN tersebut
- Selanjutnya isi identitas diri seperti nomor kartu dan password serta kode captcha untuk verifikasi
- Kemudian Klik menu Peserta, Status Kepesertaan, dan Segmen Peserta
- Lalu ubah segmen peserta, seperti pegawai swasta ke pekerja mandiri
- Selanjutnya Pilih saluran pembayaran autodebet sesuai rekening bank yang dimiliki
- BPJS Kesehatan memberi informasi seputar pendaftaran rekening autodebet. Lalu Ceklis Saya Setuju
- Isilah data yang diminta, seperti nomor kartu BPJS, nama, nomor rekening, dan nomor handphone, lalu klik ‘Daftar Autodebet’
- Kemudian lakukan pembayaran, apabila sudah selesai klik Selanjutnya
- Pilih jenis kelas yang diinginkan, lalu ceklis Setuju dan Selanjutnya
- BPJS Kesehatan memberi informasi seputar pengaktifan kembali kepesertaan, kemudian klik Setuju
- Selanjutnya BPJS Kesehatan memberikan kode verifikasi ke nomor handphone, kemudian masukkan kode verifikasi ke aplikasi Mobile JKN dan klik ‘Verifikasi’. Dengan demikian Pengaktifan BPJS Kesehatan telah selesai.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"