KONTEKS.CO.ID – DPP Cendekia Muda Muslim Indonesia (CMMI) batal laporkan Mendag Zulkifli Hasan (Zulhas) ke Mabes Polri atas dugaan peninsataan agama.
Pembatalan itu tertuang dalam surat pemberitahuan ke seluruh anggota DPP CMMI, PP Muslimah CMMI, anggota dan pimpinan PP Korps Peduli Kemanusiaan CMMI.
Komandan Brigade CMMI Majelis Ta’lim CMMI Pusat dan pimpinan OKP Islam atau Ormas Islam. Di surat itu juga tercantum nama Ketum DPP CMMI Anhar Tanjung, LAZIS CMMI Hj. Devi Irawati.
Susana Sihab Ketum PP Peduli Kemanusiaan Hilda Susanti, Ketum PP Muslimah CMMI Ustadzah Siti Farida, Ketua Majelis Ta’lim CMMI Pusat Ali Amoedy.
“Bahwa Cendekia Muda Muslim Indonesia (CMMI) urungkan niatnya untuk melaporkan Zulkifli Hasan di Mabes Polri,” jelas bunyi surat pemberitahuan dikutip, Kamis, 21 Desember 2023.
Pembatalan laporan itu atas masukan dari para kiai. DPP CMMI dalam menentukan sikap berdasarkan 6 landasan.
Salah satunya meminta masukan dari para kiai dan Dewan Pakar CMMI.
“Salah satunya meminta masukan para kiai, ulama dan Para Dewan Pakar Cendekia Muda Muslim Indonesia (CMMI),” kata DPP CMMI.
DPP CMMI tidak ingin gerakan yang dilakukannya ditunggangi dengan kepentingan politik tertentu sehingga membuat masyarakat menjadi terbelah.
Maka dari itu, DPP CMMI mengurungkan niatnya untuk melaporkan Zulhas ke Mabes Polri atas dugaan penistaan agama.
“Cendekia Muda Muslim Indonesia (CMMI) mengajak seluruh kader CMMI dan masyarakat pada umumnya untuk tidak ke Mabes Polri pada hari ini,” tutup surat tersebut. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"