KONTEKS.CO.ID – Muhammad Akbar alias Ajudan Pribadi mengakui dirinya melakukan penipuan sebesar Rp1,3 miliar.
Muhammad Akbar alias Ajudan Pribadi pun mengaku menyesal atau perbuatannya melakukan penipuan dan penggelapan.
Di depan awak media, Muhammad Akbar alias Ajudan Pribadi menyampaikan permohonan maaf atas perbuatannya.
“Ini sangat menyesalkan kami insyallah selesai secepatnya dan saya minta maaf segala-galanya,” kata Muhammad Akbar alias Ajudan Pribadi di Polres Jakbar, Rabu 15 Maret 2023.
Dia berharap, kasus yang menimpanya ini dapay selesai secepatnya.
“Ya, saya mohon maaf dan selesai secara cepat,” ucapnya.
Sebelumnya, polisi menetapkan Muhammad Akbar alias Ajudan Pribadi pemilik akun @ajudan_pribadi sebagai tersangka penipuan.
“Modus operandi daripada tindak pidana yang dilakukan oleh terlapor (Muhammad Akbar alias Ajudan Pribadi adalah terlapor menghubungi korban dengan maksud untuk menawarkan dua unit mobil mewah,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahuddi, Rabu 15 Maret 2023.
Kedua mobil yang ditawarkan Ajudan Pribadi adalah Toyota Land Cruiser tahun 2019 seharga Rp400 juta dan mobil Mercedes Benz tipe G63 tahun 2021 senilai Rp950 juta.
“Setelah korban melakukan pembayaran ternyata mobil tidak kunjung ada dan diserahkan kepada korban,” kata Syahuddi.
“Atas peristiwa tersebut korban merasa dirugikan,” lanjut Syahuddi.
Lantaran merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan Ajudan Pribadi ke Polres Metro Jakarta Barat.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"