KONTEKS.CO.ID – Seorang istri polisi atau Ibu Bhayangkari berinisial EW ditangkap Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan dalam dugaan pencemaran nama baik dan menebar kebencian melalui media sosial.
Sebelumnya, EW yang diketahui istri polisi itu mengunggah terkait kematian kakaknya usai ditangkap polisi pada 2019 silam di media sosial TikTok dan viral.
Dalam unggahannya, istri polisi berinisial EW menggunakan tanda pagar atau hashtag #percumalaporpolisi soal kematian sang kakak
Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Helmi Kwarta Kusuma Rauf mengungkapkan EW telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Kata Helmi, tersangka mulai membuat konten TikTok dengan tagar #percumalaporpolisi sejak Juli 2022 dan kasus kematian sang kakak menjadi viral.
Selain itu, WE juga membuat konten TikTok dengan narasi ‘Ini para jagoan Polres Sinjai, karena abangku menumbang mereka dan mereka sika dan bunuh”.
Tak hanya itu, EW juga menambahkan foto tiga anggota polisi yang disebutnya sebagai pembunuh kakaknya.
Pasca sang kakak tewas pada Juli 2019, kata Helmi, tersangka EW baru membuat laporan polisi pada Februari 2020.
“Jadi LP-nya tujuh bulan kemudian. Setelah itu, dilakukan langkah-langkah penyelidikan oleh tim waktu itu dari Reskrim Polda,” ungkap Helmi, dikutip Selasa 7 Maret 2023.
Namun, lanjut Helmi, perkara yang dilaporkan EW dihentikan pada Oktober 2020 lantaran tidak cukup bukti.
“Setelah memeriksa beberapa saksi, dilakukan gelar perkara dan dinyatakan tidak cukup bukti, sehingga perkaranya dihentikan pada Oktober 2020,” jelasnya.
Selanjutnya, pada Juni 2022 tersangka EW mengunggah video yang menampilkan foto tiga anggota polisi dan disebutnya sebagai pembunuh sang kakak.
Setelah itu, EE mengunggah konten serupa hingga tiga anggota polisi yang disebut telah membunuh sang kakak melaporkan ke Dirkrimsus Polda Sulsel.
“18 Februari 2023 Ernawati masih memposting hal yang sama dengan narasi yang lebih mengarah ke ujaran kebencian terhadap polisi. Akibatnya tiga polisi membuat laporan ke krimsus,” tandas Helmi.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"