KONTEKS.CO.ID – Jonathan Latumahina, orangtua dari David, bocah yang dianiaya hingga tak sadarkan diri oleh Mario Dandy Satriyo (MDS), anak pejabat Ditjen Pajak di Jakarta Selatan, telah memberi maaf atas permohonan dari orangtua pelaku.
Meski begitu, Jonathan memastikan bahwa proses hukum yang sudah berjalan tidak bisa dihentikan. Menurutnya, setiap orangtua yang dalam persoalan ini memiliki tanggung jawab masing-masing.
“Keluarga pelaku semalam datang minta maaf, saya maafkan. Saya meniru anak saya yang sangat pemaaf. Dan mohon maaf juga, proses hukum sudah bergulir. Kita punya tanggung jawab masing-masing, mohon doanya sampai saat ini Davis belum siuman,” kata Jonathan melalui akun Twitternya, Rabu, 22 Februari 2023.
Selain itu, Jonathan juga menginformasikan kalau dua pelaku dalam kejadian ini sudah ditangkap dan mendekam di sel. Dia dirinya menegaskan tidak akan menempul jalan damai. Proses hukum akan berjalan terus.
“Proses hukum jalan terus, terima kasih sabat LBH Ansor kawal kasus ini,” katanya.
Selain itu, Ketua Umum GP Ansor DKI Jakarta M Ainul Yaqin, meminta agar tidak ada pihak-pihak yang mempengaruhi proses hukum dari kasus ini. Biarkan hukum berjalan untuk memutuskan secara adil masalah ini.
“Ini anak dari pengurus Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina, David, masih dirawat intensif di ICU rumah sakit akibat mengalami penganiayaan oleh pengemudi Rubicon berinisial MDS,” katanya.
Salah satu anggota LBH Ansor DKI Jakarta, Samsul, yang menjadi kuasa hukum dari korban menyatakan, meski keluarga pelaku telah meminta maaf, namun kasus ini tetap akan diproses secara hukum.
Samsul berharap tidak ada tekanan atas kasus ini, meski diketahui pelaku dalam kasus ini adalah anak pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Kantor Wilayah Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan.
“Kasusnya sudah dilimpahkan dari Polsek Pesanggrahan ke Polres Jakarta Selatan. Korban sampai tadi malam masih dirawat di ICU Rumah Sakit Permata Hijau,” kata Samsul kepada konteks.co.id, Rabu, 22 Februari 2023.
“Kami akan mengawal terus kasus ini. Keluarga sudah saling memaafkan, tapi secara hukum kasus ini tetap berjalan,” katanya lagi.
Kasus penganiayaan ini terjadi pada Senin, 20 Febuari 2023, sekira pukul 21.00 wib. Korban ditemukan tergeletak di depan rumah temannya di kawasan Komplek Grand Permata, Cluster Boulovard, Kelurahan Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
David ditemukan oleh orangtua temannya dalam keadaan setengah sadar. Kemudian dibawa ke Rumah Sakit Medika Permata, Kebayoran Lama Jakarta Selatan, dengan dibantu oleh petugas keamanan kompleks.
Pelaku diamankan oleh keamanan kompleks dan petugas dari Polsek Pesanggrahan. Selanjutnya pelaku dibawa dan ditahan di Polres Jakarta Selatan.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"