KONTEKS.CO.ID – Bripda HS, anggota Densus 88 tersangka pembunuhan sopir grabcar di Cimanggis, Depok merupakan sosok polisi dengan banyak masalah.
Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengatakan, Bripda HS yang membunuh sopir grabcar secara sadis terlibat sejumlah kasus termasuk judi online dan penipuan.
Bahkan, Bripda HS yang masih anggota aktif Densus 88 diketahui memiliki utang pribadi dengan jumlah sangat besar sebelum menghabisi nyawa sopir grabcar di Depok.
“(Bripda HS) terlibat utang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak dan telah diberikan hukuman oleh pimpinan Densus 88,” ujar Aswin, ditulis Kamis 9 Februari 2023.
Tak hanya judi online, HS juga pernah melakukan penipuan terhadap sesama anggota Korps Bhayangkara dan masyarakat.
Bahkan juga pernah melakukan peminjaman uang terhadap temannya.
Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, korban memiliki utang sebesar Rp23 miliar dari sejumlah aplikasi pinjaman online dan masyarakat.
Hal itu membuat Bripda HS nekat membegal dan ingin mencuri mobil yang dikemudikan Sony Rizal Taihitu (59).
Pihak Densus 88, kata Aswin, tidak akan menolerir tindak pidana yang dilakukan oleh Bripda HS.
Hal itu dibuktikan dengan keterlibatan personel Densus 88 Antiteror Polri dalam penangkapan Bripda HS.
Bripda HS ditangkap di kawasan Puri Persada, Desa Sendang Mulya, Bekasi, oleh tim dari Densus 88 yang dibentuk khusus untuk pengejaran.
Saat ini, polisi masih mendalami adanya kasus tersebut sementara Bripda HS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Bripda HS membunuh sopir grabcar bernama Sony Rizal Taihitu (56) di Perumahan Bukit Cengkeh 1, Depok, Jawa Barat, pada 23 Januari 2023.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"