KONTEKS.CO.ID – Polisi memastikan, seorang pelaku penculikan dan pembunuhan anak di Makassar berusia 18 tahun atau sudah dewasa.
Sebelumnya, disebutkan jika seorang pelaku pembunuhan anak di Makassar itu berusia 14 tahun berinisial AF.
Sedangkan, seorang lainnya pelaku pembunuhan anak Muhammad Fadli Sadewa (11) di Makassar berinisial AR berusia 17.
“Iya AF 18 tahun,” kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando kepada detikSulsel, Jumat (13/1/2023).
Pihaknya, kata Lando, telah memverifikasi kembali sejumlah dokumen AF.
Hasilnya, dia bukan lagi remaja 14 tahun alias di bawah umur.
“Setelah melakukan penyelidikan pemeriksaan dokumen-dokumen akta kelahiran dan kartu keluarga terbukti AF sudah dewasa umur 18 tahun Dan bisa jadi dengan ancaman hukuman mati,” kata Lando.
Lando mengatakan, AF dan rekannya AR (17) sebenarnya hendak dititipkan ke rumah aman.
Namun, kedua pelaku kembali dibawa ke Rutan Polrestabes Makassar dengan alasan keamanan.
“Sudah konfirmasi keluarga pelaku untuk dititip di sini saja, nanti ketahuan keluarga korban bagaimana, kan itu bahaya,” kata Lando.
Diketahui, dua orang menculik bocah 11 tahun di Makassar dan membunuh korban untuk diambil organ tubuhnya.
Polisi telah menangkap dua orang penculik dan pembunuh anak di Makassar itu.
“Salah satu pelaku penculikan anak 11 tahun di Makassar diduga telah dewasa atau telah berusia 18 tahun,” ujar Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar dikutip Jumat 13 Januari 2023.
Menurut Nahar, seorang pelaku sudah berusia 18 tahun berdasarkan akta kelahiran yang menunjukkan kelahiran tanggal 5 November 2004.
“Mengacu pada Pasal 340 KUHP maka dapat diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun,” kata dia.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"