KONTEKS.CO.ID – Pria berinisial WAM (32) mengaku Imam Mahdi dan berhasil menggaet banyak pengikut. Bahkan, dia sudah memiliki lima istri yang masih di bawah umur.
Kedok WAM terbongkar setelah istrinya melaporkan ke polisi dan langsung ditangkap aparat dari Polda Riau.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengatakan, WAM ditangkap penyidik Ditreskrimum di daerah Tiga Juhar, Sumatra Utara yang berbatasan dengan Provinsi Aceh pada Selasa 6 September 2022.
“Benar. Orang yang mengaku sebagai Imam Mahdi sudah kami tangkap di sebuah sekolah swasta yang berada Sumatra Utara,” ungkap Sunarto, menukil jpnn.com, Jumat 16 September 2022.
Dikatakan Sunarto, penangkapan WAM dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari seorang wanita yang mengaku sebagai korban.
“Awalnya korban yang merupakan salah satu istri pelaku membuat laporan di Polres Kampar karena sudah tidak diberi nafkah selama tiga tahun,” ujar dia.
Dari laporan itu, selanjutnya penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Salah satu yang dimintai keterangan adalah orang tua korban.
Dari pengakuan orang tua korban dan saksi lain, diketahui WAM mengaku sebagai Imam Mahdi dan memiliki banyak pengikut.
“WAM ini mengaku bisa menyembuhkan berbagai penyakit dan juga merupakan orang yang terpilih untuk membawa keselamatan,” jelasnya.
Sunarto mengatakan, pelaku meminta kepada para jemaah untuk memberikan anak gadis supaya dinikahi. Beberapa jemaah yang percaya langsung menuruti permintaan itu dan menikahkan anaknya kepada WAM. Termasuk korban yang melapor kepada polisi.
“Jadi, nikahnya itu agak berbeda. Pelaku ini memberikan sebuah kalimat yang dibacakan oleh korban. Nikahnya tidak ada saksi, tidak ada penghulu. Hanya ada orang tua, calon pengantin, wanita, dan si WAM,” tutur Sunarto.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, ternyata WAM sudah memiliki tujuh istri dari pengakuan palsunya itu sebagai Imam Mahdi.
Enam di antaranya merupakan istri siri. Dari tujuh istri tersebut, lima di antaranya merupakan anak di bawah umur.
Saat ini polisi masih terus mengembangkan kasus Imam Mahdi palsu tersebut.
“Kuat dugaan ada banyak tindak pidana yang dilakukan olehnya. Sebab, ada barang bukti narkotika jenis ganja yang ditemukan oleh penyidik saat mengamankan pelaku. Saat ini masih dilakukan pengembangan dan pendalaman,” pungkas Sunarto.
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"