KONTEKS.CO.ID – Anggota Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma yang viral lantaran mengaku menyetor uang Rp650 juta ke atasannya menyerahkan diri ke Mapolda Riau, Senin 26 Juni 2023.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mukmin Wijaya mengatakan, Bripka Andry Darman langsung dilakukan penempatan khusus (patsus) setelah menyerahkan diri.
Anggota Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) dan tak berdinas selama 68 hari.
“Bripka Andry telah dilakukan penempatan khusus selama 21 hari di Polda Riau. Ini berdasarkan keputusan sidang disiplin di Sat Brimob,” ungkap Nandang Mukmin Wijaya, dikutip Selasa 27 Juni 2023.
Dikatakan Nandang, Bripka Andry Darma ditahan karena tak masuk dinas.
Bripka Andry Darma yang berdinas di Batalyon B Pelopor Rokan Hilir telah sidang disiplin dengan ini absen atau dengan ketidakhadiran selama 68 hari kerja.
“Alasan tak hadir karena Bripka Andry tak terima dengan mutasi yang dikeluarkan Brimob. Sehingga terhitung sampai hari ini sudah 68 hari tidak masuk dan setelah ini akan sidang disiplin lainnya,” ujarnya.
Nandang menyebutkan, Bripka Andry Darma juga pergi ke Tebing Tinggi, Sumatra Utara untuk mengunjungi keluarganya yang meninggal dunia saat berstatus DPO.
“Dia datang sendiri. Memang sejak Bripka Andry tidak masuk ini kita terus lakukan pencarian, termasuk ada di Tebing Tinggi, Sumut karena ada keluarga beliau meninggal dunia,” katanya.
Protes Bripka Andry Darma
Bripka Andry Darma yang berdinas di Batalyon B Pelopor Rokan Hilir protes karena dimutasi ke Pekanbaru. Pengakuannya viral di media sosial.
Anggota Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma tak terima dimutasi tanpa alasan yang jelas. Padahal, dia sudah menyetor uang ratusan juta rupiah kepada atasannya.
Anggota Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma pun mengungkapkan bukti setor ke atasan hingga ratusan juta rupiah agar tak dimutasi saat berdinas di Rokan Hilir.
“Karena saya mengurus ibu kandung yang sedang sakit komplikasi. Ibu kandung saya mengajak ke Pekanbaru menemui Dansat Brimob Polda Riau untuk minta pertimbangan terkait mutasi saya,” tulisnya dalam unggahan di media sosialnya, dilihat Senin 5 Juni 2023.
Permintaan Bripka Andry itu langsung dijawab Dansat Brimob, Kombes Ronny Lumban Gaol.
Kata Ronny, Bripka Andry tak ada salah namun sudah terlalu lama berdinas di Rokan Hilir.
“Kamu nggak ada salah, kamu terlalu lama di sana. Terlalu nyaman dan kamu tidak ada kontribusi untuk kesatuan,” jawab Kombes Ronny seperti ditulis Bripka Andry.
Andry mengaku, kerap diminta uang setoran dari atasan hingga mencapai Rp650 juta.
“Selain itu saya itu saya diminta mencari uang dari luar dan sudah saya setorkan sebesar Rp650 juta ada bukti-bukti transfernya,” jelas Andry.
Dalam unggahannya, Andry juga menyertakan bukti-bukti transfer kepada mantan Komandan Batalyon, Kompol Petrus Hottiner Simamora.
Terakhir, Andry mengaku diminta uang sebesar Rp53 juta oleh Kompol Petrus untuk membeli lahan.
Hal itu juga dibuktikannya dengan chatting pesan singkat WhatsApp.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"