KONTEKS.CO.ID – Polisi membekuk sebelas orang terkait aksi pemerasan kepada warga dengan modus membersihkan saluran air di daerah Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Patar Bona mengatakan, sebelas orang tersebut memaksa warga memberikan uang dengan dalih telah membersihkan saluran air.
Dalam aksinya, mereka mendatangi rumah-rumah warga. Mereka membawa sejumlah alat kebersihan dan membersihkan got serta memaksa imbalan di RW 6, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
“Kelompok tersebut juga 2 kali dalam 2 minggu terakhir ini datang ke RW tersebut,” ujar Patar kepada wartawan, Rabu 3 Januari 2024.
Menurut Patar, para pelaku bahkan nekat menyebarkan sampah jika warga menolak memberikan uang yang mereka minta.
“Kalau dia tidak dikasih, kemudian menebar atau menyebarkan sampah berserakan di depan teras rumah orang,” katanya.
Saat ini, kata Patar, pihaknya masih memeriksa sebelas orang tersebut di Polsek Metro Tanah Abang.
Dari sebelas orang itu, empat di antaranya diketahui berinisial J, H, A, dan W.
“Dari 11 orang. Yang ada identitasnya empat, karena pada saat diamankan yang membawa KTP hanya empat,” terangnya.
Polisi juga masih mendalami terkait nominal uang yang diminta oleh para pelaku kepada warga setempat.
“Itu yang belum kami dalami informasi tersebut. Karena langkah pertama kita kan kita amankan dulu baru nanti kita lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” pungkasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"