KONTEKS.CO.ID – Viral sebuah postingan di media sosial terkait dugaan bunuh diri seorang nasabah dari perusahaan pinjaman online (pinjol) AdaKami.
Postingan tersebut diunggah oleh akun media sosial X dengan nama @Heraloebss pada 19 September 2023 dan menjadi viral dengan 12 ribu like dan diunggah ulang sebanyak 3.459 kali.
Postingan tersebut menyebutkan bahwa seorang pria dengan inisial K diduga melakukan aksi bunuh diri setelah mendapatkan ancaman teror dari debt collector pinjol AdaKami.
Korban melakukan pinjaman sebesar 9,4 juta rupiah dan diminta mengembalikan uang sebesar 19 juta rupiah oleh pinjol AdaKami.
“Melalui aplikasi AdaKami, korban meminjam Rp9,4 juta. Namun korban malah diminta mengembalikan sejumlah Rp19 juta,” tulis akun @Heraloebss.
Diduga karena terus menerus diteror oleh debt collector hingga mengganggu aktivitas korban yang sehari-hari bekerja sebagai pegawai di sebuah kantor pemerintah, korban diberhentikan oleh kantornya.
Karena pemecatan tersebut korban merasa semakin terpuruk hingga melakukan aksi bunuh diri.
Mengenai peristiwa ini, polisi dari Polda Metro Jaya telah angkat bicara. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, menyatakan bahwa mereka belum menerima laporan resmi terkait peristiwa ini.
Namun, pihak kepolisian berkomitmen untuk mengklarifikasi kejadian ini dengan pemilik akun yang mengunggah informasi tersebut di media sosial.
Kepala Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Ardian Satrio Utomo, juga menyatakan bahwa mereka sedang memeriksa kebenaran dari informasi yang beredar.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"