KONTEKS.CO.ID – Sutradara sekaligus produser film dewasa di Jakarta Selatan bernama Irwansyah izin ke Ketua RT setempat syuting sinetron.
Menurut Rokib (53), Ketua RT 03/10, Kelurahan Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, menyebut sutradara film dewasa itu mengaku sedang syuting sinetron.
“Penyewa rumah bernama Irwansyah memang sudah izin ke saya. Dia bilang mau pakai rumah yang disewanya untuk kebutuhan syuting sinetron,” kata Rokib kepada wartawan, Rabu 13 September 2023.
Kenyataannya, Irwansyah memakai rumah tersebut untuk memproduksi film dewasa. Tak hanya di dalam rumah, syuting juga menggunakan bahu jalan di depan rumah sebagai latar.
“Pernah juga kegiatan syuting film di luar rumah sampai mengganggu jalan, Tapi nggak setiap hari,” ujarnya.
Bahkan, syuting film dewasa juga tak berhenti saat bulan Ramadan.
Menurut Rokib, warga melaporkan adanya aktivitas di rumah tersebut saat bulan Ramadan.
“Kalau nggak salah bulan Ramadan tahun ini,” ucapnya.
Namun, kegiatan Irwansyah dan awaknya tak membuat warga curiga. Pasalnya, warga mengira hal itu adalah bagian dari pembuatan sinetron.
“Dia kan memang izinnya untuk syuting sinetron. Jadi warga masih berpatokan sama itu,” jelasnya.
Selain itu, tak terlihatnya perempuan berpakaian seksi di sekitar rumah sewaan Irwansyah.
Buat 120 Film Dewasa
Pihak kepolisian membongkar rumah produksi film dewasa atau film ‘pompom’ di wilayah Jakarta Selatan dan menetapkan lima tersangka.
Dalam pengungkapan itu, polisi menemukan rumah produksi itu sudah membuat 120 film dewasa sejak tahun 2022.
Ade Safri mengatakan, dari jumlah 120 film dewasa ditransmisikan di tiga website.
“Salah satunya adalah Film ‘Kramat Tunggak’ yang sempat dilakukan pemblokiran oleh Kominfo di akhir bulan April tahun 2023,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan Ade Safri kepada wartawan, Senin 11 September 2023.
Kekinian, kata Ade, total 10 ribu pengguna sudah bergabung dan berlangganan dalam website tersebut.
Tarifnya bervariasi, mulai Rp50 ribu untuk berlangganan satu hari hingga Rp500 ribu untuk satu tahun.
Total, kelima tersangka meraup keuntungan Rp500 juta dari website tersebut.
“Beberapa aset juga kita lakukan penyitaan pada saat penggeledahan dan penangkapan,” kata Ade.
Dalam kasus tersebut, polisi menangkap 5 orang dengan peran yang berbeda.
Mereka adalah laki-laki I sebagai sutradara, admin website, pemilik, dan juga sebagai produser.
Kemudian, seorang laki-laki JAAS yang berperan sebagai kamerawan, laki-laki AIS sebagai sebagai editor dan laki-laki AT sebagai sound engineering.
Ada juga wanita SE yang berperan sebagai sekretaris sekaligus pemeran film dewasa.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"