KONTEKS.CO.ID – Polisi menangkap empat orang yang sedang menggelar pesta narkoba di Universitas Negeri Makassar (UNM), Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi Moempoeni Hasro menjelaskan terkait penangkapan empat orang pengguna dan pengedar narkoba di kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) itu.
Kata Setyo, saking asyiknya pesta narkoba di kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) keempat tersangka tidak mengetahui kedatangan petugas.
“Jadi yang tersangka ini ada empat yang kita amankan ini sedang pesta narkoba kedatangan anggota di situ persisnya lagi ada dugem di situ,” ungkap Setyo Boedi, dalam keterangan pers, pada Minggu 11 Juni 2023 malam.
Menurut Setyo, keempat tersangka sedang asyik mengonsumsi narkoba sembari mendengarkan musik dam tak menghiraukan kehadiran petugas.
“Bahkan mereka tidak tahu ada anggota yang datang. Jadi yang empat ini sedang melaksanakan pesta narkoba dan menggunakan musik bas karena penggunaan narkotika,” ujarnya.
Dalam penangkapan tersebut, kata Setyo, anak buahnya menemukan barang bukti termasuk brankas narkoba yang ditanam.
“Jadi memudahkan kita untuk mengungkap barang bukti yang ada padanya bekas-bekas jejak penggunaan narkoba di sana,” jelasnya.
Bukan Mahasiswa UNM
Menurut Setyo, keempat tersangka yang ditangkap di dalam kampus bukan mahasiswa UNM namun pernah kuliah di UNM Parangtambung tapi tidak sampai selesai.
“Saya sampaikan bahwa pelaku yang kita tangkap ini bukan mahasiswa di kampus tersebut. Namun pernah melaksanakan kuliah di situ tapi tidak selesai,” terangnya.
Satu dari empat orang tersebut berkerja sebagai wiraswasta dan lainnya putus sekolah.
“Karena pernah kuliah di situ sehingga bebas keluar masuk tidak ada kecurigaan dari dalam (kampus) sehingga aktivitas pengedaran narkoba ini bisa tersampaikan karena mereka mantan pernah kuliah di situ,” ungkapnya.
6 Tersangka Peredaran Narkoba
Pihak kepolisian menetapkan enam orang tersangka kasus penemuan brankas narkoba di UNM.
Keenamnya yakni SAH (32), S (25), MA (33), AG (34), M (36) dan RR (37). Mereka diamankan di sejumlah TKP berbeda.
Setyo mengatakan keenam tersangka bukan merupakan alumnus UNM. Namun pernah kuliah di kampus tersebut.
“Kemudian keseluruhan tersangka ini bukan merupakan alumni dari kampus UNM Parangtambung Makassar,” ujarnya.
“Namun mereka pernah kuliah di kampus UNM Parangtambung Makassar Fakultas Bahasa dan Sastra namun tidak selesai,” pungkasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"