KONTEKS.CO.ID – Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah mengantongi motif aktor Rizky Billar membanting istrinya, pedangdut Lesti Kejora.
Polisi pun mengisyaratkan segera menahan Rizky Billar.
Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Kamis 13 Oktober 2022.
“Sudah dikantongi penyidik,” ucap Nurma Dewi.
Nurma Dewi menjelaskan alasan Rizky Billar membanting istrinya tersebut. Kata dia, pemeriksaan terhadap Rizky Billar sudah dilakukan secara pararel sejak pukul 12.00 WIB hingga saat ini.
“Untuk R yang sudah ditetapkan tersangka hari ini kita melakukan pemeriksaan pertanyaan sudah disiapkan 40. Perkembangan akan dilaporkan kembali,” kata Nurma Dewi.
Menurut Nurma, Rizky Billar sangat kooperatif menjawab semua pertanyaan dari penyidik.
Polisi menginsyaratkan akan menahan Rizky Billar lantaran hukuman penjara selama 5 tahun.
“Untuk sementara kita mengacu pada keterangan tersangka dan barang bukti, lanjut dari kesaksian yang sudah kita minta. Namun ini adalah ancaman 5 tahun, berarti harus ditahan,” kata Nurma Dewi.
Penahanan Rizky Billar akan diputuskan pada hari ini menunggu hasil pemeriksaan hari ini.
“Keputusan penahanan yang jelas hari ini keputusan pasti diambil. Untuk sementara kita masih menunggu. Dari penyidik sudah mempersiapkan semua pertanyaan yang akan dijawab R,” tandasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"