KONTEKS.CO.ID –Â Penyidik KPK memeriksa dua saksi kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel di Basarnas.
Dua saksi yang diperiksa Direktur PT Lanba Wisesa Ruhut Ehy W dan Yayuk Rahayuning selaku wirausaha.
“Pemeriksaan dua saksi dilakukan di gedung Merah Putih KPK,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin 14 Agustus 2023.
Sebelumnya penyidik KPK telah memeriksa Direktur Utama PT Dipta Safari Jaya Tandiono Sinaryudo dan Direktur PT Omega Raya Mandiri Loveray Stanly Rayco Sanger.
Diketahui, KPK mengusut kasus baru di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas RI). KPK membuka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personil dan rescue carrier vehicle tahun 2014 di Basarnas RI tahun anggaran 2012 hingga 2018.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka juga sudah dicegah ke luar negeri. Hanya saja, KPK belum mengumumkan ketiganya sebagai tersangka. Pengumuman tersangka akan dilakukan saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan.
Ketiga tersangka itu yakni Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) PDIP Max Ruland Boseke. Max Ruland dijerat dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris Utama (Sestama) Basarnas RI.
Kemudian Anjar Sulistiyono yang merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Basarnas RI dan William Widarta selaku Direktur CV Delima Mandiri. Ketiga sudah dicegah ke luar negeri sejak 17 Juni 2023 hingga 17 Desember 2023. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"