KONTEKS.CO.ID – Uang palsu yang akan diedarkan di wilayah Pandeglang, Banten diungkap polisi. Tak tanggung-tanggung nilainya mencapai Rp15 triliun.
Polisi telah berhasil menangkap lima orang yang diduga sebagai pengedar uang palsu senilai Rp 15 triliun di Pandeglang itu dan masih memburu pencetaknya.
Peredaran uang palsu Rp15 triliun dan penangkapan pelaku dijelaskan Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton.
“Kami masih melakukan proses pengejaran terhadap pencetak uang palsu dan pelaku lainnya,” ungkap Shilton kepada wartawan, Rabu 19 Juli 2023.
Dikatakan Shilton, penyidik masih memeriksa dua orang saksi untuk mendalami kasus ini.
Sedangkan, lima orang pengedar uang palsu berinisial LJ, AA, GA, SB, dan AR sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Yang lima orang sudah kita tetapkan tersangka, sementara dua orang lainnya statusnya masih sebagai saksi,” jelasnya.
Awalnya, polisi menangkap LJ, AA dan AR di rumah tersangka AA yang berada di Kecamatan Pagelaran dan dua pelaku lainnya GA dan SB di Subang dan Indramayu, Jawa Barat.
“Dari kelima orang tersangka ini, kami berhasil menyita barang bukti yaitu sekitar Rp300 juta (mata uang rupiah), kemudian ada sekitar 900 lembar uang US dollar,” ujarnya.
“Kemudian ada 100 lembar uang euro, apabila dikonversi ke rupiah total kurang lebih Rp15 triliun,” imbuhnya.
Menurut pelaku, kata Shilton, uang palsu tersebut belum sempat diedarkan.
“Pengakuan daripada para pelaku belum sempat diedarkan. Baru transaksi dan kita berhasil mengamankan, sementara belum ada korban,” ucapnya.
Dijelaskan Shilton, kasus tersebut berawal pada April 2023.
Saat itu, GA, SB, dan AR mendatangi LJ di rumahnya dengan membawa uang palsu senilai Rp300 juta.
Uang palsu tersebut dibeli dengan harga Rp150 juta oleh tersangka LJ.
Selain menyita uang palsu, polisi mengamankan dua airsoft gun milik tersangka LJ yang digunakan untuk berjaga-jaga.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"