KONTEKS.CO.ID – Sindikat produsen dan pengedar uang palsu (Upal) dari berbagai daerah di Indonesia dibongkar Polda Jawa Timur.
Sebanyak 11 tersangka dan lembaran kertas upal siap edar sebanyak Rp808,6 juta diamankan polisi.
Kapolres Kediri, AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, para pelaku telah beroperasi selama 1 bulan mulai Maret sampai dengan April 2022 dan berhasil mencetak uang palsu sebanyak Rp2 miliar.
Para pelaku sudah mengedarkan sebanyak Rp1,2 miliar, sisanya sebanyak 800 juta telah diamankan polisi sebagai barang bukti.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti mesin cetak beserta perangkatnya, yang digunakan pelaku untuk mencetak uang palsu tersebut.
“Kami pada 14 Oktober menerima laporan dari rekan-rekan BRI terkait temuan uang palsu, kurang lebih 4 juta, yang langsung kami tindaklanjuti sejak tanggal 14 sampai 1 November 2022,” ujar Agung, dikutip Jumat 4 November 2022.
Dari laporan tersebut, kata Agung, pihaknya langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya ditemukan lokasi dan tersangka pengedar dan pencetak uang palsu.
“Kita sudah mengamankan 11 tersangka, mulai dari pengedar uang palsu, manajer produksi uang palsu dan pendana,” ujar Agung.
11 tersangka pembuat uang palsu itu ditangkap di beberapa tempat.
“Di Kediri lalu kami kembangkan kembali di wilayah Jawa Tengah, di Jakarta dan kita kembangkan lagi ternyata pabriknya di Cimahi, Jawa Barat,” tandas Agung.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"