KONTEKS.CO.ID – Polisi mengingatkan akan ada upaya paksa jika Rizky Billar kembali mangkir panggilan pemeriksaan terkait dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pekan depan.
Sedianya, Rizky Billar diperiksa pada Kamis kemarin, 6 Oktober 2022.
Rizky Billar kembali dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Lesti Kejora pada, Kamis 13 Oktober 2022 mendatang.
“Sesuai KUHAP setelah panggilan kedua kalau tidak datang bisa dilakukan penjemputan,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Jumat 7 Oktober 2022.
Pihak kepolisian meminta Rizky Billar bersikap kooperatif dengan tidak menunda kembali pemeriksaan sebagai terlapor.
“Kita harapkan sesuai dengan keterangan pengacaranya yang bersangkutan untuk datang,” kata Zulpan.
Zulpan mengatakan kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora kini telah naik ke tingkat penyidikan. Polisi telah menemukan adanya unsur pidana dari laporan pedangdut tersebut.
“Kan sudah naik penyidikan kalau sudah naik penyidikan berarti sudah penuhi unsur pidana. Nanti akan ditentukan oleh penyidik untuk tentukan tersangkanya,” jelas Zulpan.
Dia mengaku penyidik masih menunggu keterangan dari Rizky Billar sebelum nantinya menetapkan tersangka dari laporan Lesti Kejora.
“Sekarang alat bukti dikumpulkan tinggal keterangan terlapor saat diperiksa yang bisa menyangkal. Itu tentunya diperlukan penyidik sebelum menentukan status Rizky,” tandas Zulpan.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"