KONTEKS.CO.ID – Oknum polisi tertangkap karena terlibat penyalahgunaan narkoba kembali terjadi. Kali ini di Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Seorang oknum polisi berinisial HI dibekuk Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN), Kota Parepare, Sulawesi Selatan setelah kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 2 kilogram (kg).
Oknum polisi berpangkat Briptu dan bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Polsek Binuang, Polres Polman, Sulawesi Barat itu membawa sabu dibungkus Teh China berwarna hijau.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suhartana mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Barat terkait penangkapan Briptu HI tersebut.
“Kami akan menelusuri asal usul barang haram tersebut yang dikemas ke dalam kemasan bertuliskan teh China,” kata Komang Suhartana, Jumat 9 Juni 2023.
Saat penangkapan, Briptu HI sedang membawa sabu dari daerah Nunukan, Kalimantan Timur menuju ke Pelabuhan Nusantara Kota Parepare, Sulawesi Selatan melalui laut menggunakan kapal motor Pantokrator.
Kronologi Penangkapan
Kronologi penangkapan Briptu HI yang membawa sabu berawal saat tim personel gabungan Polsek KPN dan Bea Cukai Cabang Parepare melakukan kegiatan rutin pelayanan dan pemeriksaan penumpang dan barang bawaannya saat turun dari kapal motor Pantokrator.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menangkap salah seorang penumpang yang terbukti membawa sabu seberat dua kilogram yang disembunyikan di tas ranselnya.
Penumpang tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek KPN untuk diamankan.
Setelah diperiksa, diketahui penumpang tersebut adalah anggota polisi yang bertugas di Sulawesi Barat.
Briptu HI kemudian dibawa ke Mapolda Sulawesi Selatan, dan kini telah diamankan di ruangan khusus Bid Propam Polda Sulsel.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"