KONTEKS.CO.ID – Beberapa hari yang lalu, sempat ramai kasus BY, anggota DPR RI yang diduga lakukan KDRT terhadap istri keduanya.
Kini, pengacara istri kedua BY melaporkan anggota DPR tersebut ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Srimiguna mewakili istri Bukhori yang berinisial M (34) melaporkan BY ke MKD DPR pada Senin, 22 Mei 2023. BY diduga adalah Bukhori Yusuf, anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS.
“Dia mengajukan bahwa telah terjadi KDRT yang dialami. Terus kemudian dia minta bantuan kepada kami, kami rundingkan dengan teman-teman sama-sama advokat akhirnya kami bersama-sama punya tim, namanya tim konsultan hukum peduli perempuan dan anak. Jadi kami akhirnya menangani kasus tersebut,” ujar Srimiguna di Gedung DPR, Senayan pada Senin, 22 Mei 2023.
Menurut Srimiguna, kasus KDRT ini sebenarnya sudah dilaporkan oleh M ke Polrestabes Bandung pada November 2022.
Namun, penyelidikan di Polrestabes Bandung terkesan mandek. Walhasil, laporan M tidak kunjung ditindaklanjuti.
Akhirnya diketahui, kasus KDRT tersebut ternyata dilimpahkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada 9 Mei 2023.
Kasus tersebut dilimpahkan lantaran lokasi KDRT diduga dilakukan Bukhori di 3 daerah, yakni Depok, Bandung, dan Jakarta.
“Jadi kami ini ke MKD kami lapor dengan tim-tim kami ini itu karena kami melihat bahwa laporan dari klien, pengaduan dari klien yang disampaikan kepada kami, informasi tersebut bahwa suaminya adalah anggota dewan,” jelas Srimiguna.
Sang istri kedua akhirnya berani melaporkan suaminya. Sebab, menurut Srimiguna, tindakan KDRT itu tidak selayaknya dilakukan oleh terlapor sebagai seorang anggota DPR.
Sang istri melaporkannya ke MKD DPR berkaitan dengan etika moral anggota dewan.
Srimiguna mengaku bahwa laporan tersebut telah diterima oleh MKD DPR. Dia mendesak agar MKD melakukan proses persidangan secara terbuka.
“Intinya kami ya perlu keadilan mendapatkan keadilan bagi klien kami,” ucap Srimiguna.
Sementara itu, Srimiguna mengungkapkan, M saat ini dalam kondisi kurang stabil.
Oleh karena itu, M tidak melapor sendiri MKD DPR. Kepada wartawan, Srimiguna tak menyebut identitas anggota DPR tersebut. Ia hanya menyatakan terlapor berinisial BY.
Namun, saat dikonfirmasi, Wakil Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam membenarkan bahwa anggota DPR yang dilaporkan terkait KDRT ini adalah Bukhori Yusuf.
“Sudah saya cek, sudah ada yang lapor atas nama Bukhori itu kasusnya KDRT. Lagi kita verifikasi laporannya lengkap atau tidak,” katanya yang menegaskan bahwa laporan tersebut akan diverifikasi. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"