Nasional

Batal Periksa Politisi PKS Penganiaya Istri Kedua, MKD DPR Ungkap Alasannya

JAJAK PENDAPAT

Siapa pilihan Capres 2024 kamu?

KONTEKS.CO.ID – Politisi PKS yang dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI berinisial BY (Bukhori Yusuf) batal diperiksa.

Politisi PKS ini diketahui telah mengundurkan diri sebagai anggota DPR RI sebelum dilaporkan ke MKD.

Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun menjelaskan pemeriksaan terhadap anggota DPR RI yang juga politisi PKS berinisial BY urung dilakukan karena yang bersangkutan telah mengundurkan diri sebagai anggota DPR RI sekaligus kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

BACA JUGA:   Jadwal Liga Inggris 12-13 November 2022

“Tadinya, sudah akan mempersiapkan untuk melakukan pemeriksaan, tapi ternyata pak BY ini sudah mengundurkan diri dari partai,” kata Adang di Gedung Nusantara II Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 23 Mei 2023.

“Sudah lama, sudah beberapa bulan yang lalu. Dia sudah masyarakat biasa, sudah bukan menjadi anggota partai lagi,” tambahnya.

Anggota Dewan Penasihat PKS itu menyebut partainya juga memiliki komisi disiplin yang telah melakukan investigasi terhadap dugaan pelanggaran disiplin oleh BY.

BACA JUGA:   Prediksi Cuaca Jakarta dan Bodetabek Hari Ini Jumat 17 Februari 2023, Waspada Hujan Petir

“Sudah dong, karena di PKS kan ada komisi disiplin, ketika tahu ada masalah itu, ya, komisi disiplin yang melakukan proses. Akhirnya, beliau (BY) mengundurkan diri,” jelasnya. ***



Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"

Author

Berita Lainnya

Muat lagi Loading...Tidak ada lagi