KONTEKS.CO.ID - The Haunted Palace berakhir dengan peringkat tertinggi untuk finalnya! Konon, bakal ada The Haunted Palace Season 2, lantaran endingnya masih ada yang butuh penjelasan.
Pada 7 Juni, The Haunted Palace ini mencapai peringkat pemirsa tertinggi dari seluruh penayangannya dengan final serialnya.
The Haunted Palace mengangkat cerita dukun perempuan bernama Yeo Ri yang mengusir roh jahat di kerajaan. Sepanjang 16 episode dramanya, Yeo Ri terus berhadapan dengan sosok palcheokgwi atau hantu 2,5 meter.
Sementara itu, Yeo Ri dilindungi oleh Gangcheori, sosok imugi atau naga yang memasuki tubuh seorang kaki tangan raja yang juga menjalin hubungan asmara dengannya.
Konflik memuncak di episode terakhir, bagaiman nasib dari Yeo Ri, Gangcheori, dan para anggota kerajaan?
Kekuatan Cheon Geum Hwi atau hantu 2,5 meter sebagai roh jahat menghilang lewat serangan mutiara Gangcheori. Setelah semua kekacauan, akhirnya Yeo Ri menjalankan ritual pembersihan dendam untuk Cheon Geum Hwi dan warga Yongdam.
Setelah 100 tahun menyimpan dendam, Palcheokgwi alias arwah Cheon Geum Hwi luluh juga oleh penyesalan tulus sang raja. Pada akhirnya, seluruh arwah warga Yongdam yang menjadi korban ikut menerima permintaan maafnya dan pergi ke akhirat.
Poong San yang memanfaatkan dendam Palcheokgwi tengah berada dalam pelarian. Namun, ia berakhir tewas tersambar petir ketika akan pergi mencari roh lain untuk disembah.
Di ambang kematiannya, Poong San akhirnya menyadari ia dibunuh oleh Gangcheori. Imugi tersebut memiliki kekuatan untuk mengatur alam, termasuk petir dan angin puting beliung.
Arwah Neop Deok dan Ratu yang sebelumnya dilahap oleh Palcheokgwi pun akhirnya bebas. Neop Deok lalu menghampiri cucunya untuk memberi pesan terakhir sebelum pergi ke akhirat. Begitu juga roh Ratu yang sempat mendatangi Raja Yi Sung.
Di sisi lain, Ibu Suri yang kini berpihak pada raja pun sudah melakukan ritual agar arwah Ok Im bisa pergi ke akhirat.
Baca Juga: Rincian Harta Deddy Corbuzier Tembus Rp1 T: Puluhan Properti, Surat Berharga Rp386,1 M, Utang Rp19 M