KONTEKS.CO.ID – Penyanyi Don Spike ditangkap polisi pada Selasa, 27 September 2022 karena narkoba.
Melansir dari Allkpop, polisi menangkap Don Spike di sebuah hotel di Gangnam dan menyita 30g metamfetamin yang dimilikinya.
Mengingat dosis tunggal biasanya 0,03g, berarti Don Spike memiliki sekitar 1.000 dosis. Hasil tes narkoba Don Spike menunjukan hasil yang positif.
Polisi berhasil menangkap penyanyi berusia 45 tahun ini setelah mengamankan tersangka lain yang mengaku telah menggunakan narkoba dengan Don Spike.
Don Spike menggunakan metamfetamin beberapa kali. Dijelaskan polisi bahwa dia telah berkeliling Gangnam dan daerah lain sejak April lalu, menyewa kamar hotel untuk pesta, dan beberapa pria dan wanita yang dikenalnya menggunakan narkoba beberapa kali bersama.
Don Spike atau Kim Min-su adalah produser musik yang pernah bekerja dengan Lena Park, EXO, dan SUPER JUNIOR.
Namun, Don Spike terkenal karena mukbang steaknya di halaman YouTube-nya dan berbagai acara variety. Don Spike menikah dengan istri non selebriti pada 6 Juni 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"