KONTEKS.CO.ID – Polisi telah menetapkan tersangka kasus gagal ginjal akut misterius pada anak. Namun mereka masih enggan membeberkan siapa tersangkanya.
Penetapan tersangka kasus gagal ginjal akut pada anak oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Bareskrim Polri dilakuan seusai penyidik selesai melakukan gelar perkara.
“Sudah (tersangka kasus gagal ginjal akut anak),” ungkap Dir Tipiter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto kepada awak media, Jakarta, Rabu, 16 November 2022.
Dir Tipiter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto
Hanya tersangkanya belum bisa diungkap terlebih dulu. Dia menambahkan, pengungkapan kasus akan dilakukan lebih detail dalam konferensi pers.
“Semoga besok (disampaikan pengungkapan kasus), kami tanya dulu ke pimpinan,” ucap Pipit.
Sejauh ini, Bareskrim Polri sudah memeriksa 41 saksi terkait pengungkapan kasus gagal ginjal akut pada anak. “Bareskrim sudah memeriksa 41 saksi,” sebut Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Karo Penmas Divisi Humas Polri.
Dikatakannya, puluhan saksi terdiri dari sejumlah pihak dan beberapa ahli. “Rinciannya 31 saksi serta 10 saksi ahli,” tambahnya. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"