KONTEKS.CO.ID – Jung Joon Young akhirnya dapat menghirup udara bebas setelah sempat mendekam di balik jeruji penjara selama 5 tahun.
Mantan idol K-pop itu keluar dari penjara pada hari Selasa 19 Maret 2024, setelah menyelesaikan hukumannya atas berbagai kejahatan seksual. Ia adalah tersangka dari berbagai kejahatan seksual termasuk pemerkosaan berat, merekam aktivitas seksual, dan mendistribusikannya secara ilegal.
Menurut laporan dari Allkpop, ia bebas pada pukul 5 pagi waktu setempat. Pembebasan tersebut satu hari lebih awal dari jadwal sebelumnya.
Jung Joonyoung, yang mengenakan pakaian hitam dari atas hingga bawah dengan topi, masker, dan kacamata menutupi sebagian besar wajahnya. Ia juga sempat bertemu wartawan yang hadir namun kemudian pergi tanpa mengucapkan sepatah kata pun.
Setelah mengakui kejahatannya, ia menyatakan akan menghentikan semua aktivitas hiburan.
Berbeda dengan pelaku kejahatan seksual lainnya, Jung Joon Young tidak wajib menggunakan alat pelacak atau gelang kaki pelacak.
Sebelumnya, Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon, mantan anggota FT Island, didakwa melakukan pemerkosaan terhadap beberapa wanita yang dalam keadaan mabuk.
Selain keduanya, ada tiga orang lain yang menghadapi tuduhan serupa. Insiden tersebut terjadi di Gangwon dan Daegu pada tahun 2016 lalu.
Selain itu, Jung Joon Young mendapat tuntutan secara diam-diam merekam aktivitas seksualnya dengan beberapa wanita dan membagikan rekaman tersebut dalam ruang obrolan sejak tahun 2015.
Kasus ini menjadi skandal besar di Korea pada saat itu.
Selain itu, Jung Joon Young juga menjadi tersangka utama dalam mendistribusikan dan menyebarkan rekaman kegiatan seksual secara ilegal ke grup-grup pribadinya. Dalam grup tersebut juga menyeret beberapa selebriti ternama yang menjadi anggotanya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"