KONTEKS.CO.ID – Penyanyi Jung Joon-young telah bebas dari penjara setelah menjalani masa hukumannya. Sebelumnya Jung Joon-young harus menjalani hukuman penjara karena kasus pelecehan seksual.
Pada tanggal 19 Maret 2024 waktu korea, Jung Joon-young bebas setelah menjalani masa hukuman 5 tahun di Penjara Mokpo, Provinsi Jeolla Selatan.
Saat itu Jung Joon-young muncul di hadapan para wartawan dengan menutupi tubuhnya dengan topi hitam, pakaian, dan masker. Tanpa mengucapkan sepatah kata pun, dia segera menuju ke mobil dan meninggalkan penjara.
Berita bebasnya Joon-young tersebut menjadi topik hangat terutama bagi warga Korea. Ia menarik perhatian karena tidak mengenakkan gelang elektronik atau alat pelacak yang biasanya pelaku pelecehan pakai setelah keluar dari penjara.
Meskipun, Jung Joon-young tidak gelang elektronik dan pemberitahuan sebagai pelaku kejahatan seksual, dia tidak boleh tampil di semua saluran televisi.
Selain itu, namanya telah dihapus dari pencarian situs portal, dan akun pribadinya juga telah dihapus. Namun, tidak ada larangan jika nantinya Joon-ypung memulai aktivitasnya di YouTube maupun di luar negeri. Hal ini membuat netizen bertanya-tanya apa aktivitas Joon-young setelah keluar dari penjara.
Sebelumnnya, Jung Joon-young telah mendapatkan penjara selama 5 tahun karena terlibat dalam kasus pemerkosaan. Tak sendiri kasus tersebut menyeret mantan anggota FT Island, Choi Jong-hoon.
Ia dan beberapa orang lainnya kedapatan menyebarkan rekaman seksual secara ilegal ke dalam grup obrolan. Kasus ini merupakan kaus besar di Korea yang melibatnya sejumlah artis seperti Seungri Bigbang hinga Lee Jong Hyun CNBLUE.
Selain Jung Joon-young, mantan anggota Big Bang, Seungri, dan mantan anggota FT Island, Choi Jong-hoon, juga telah mendapat larangan untuk tampil di stasiun televisi.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"