• Senin, 22 Desember 2025

Film Horor Indonesia Januari 2025 Tayang di Bioskop, Beberapa Diangkat dari Kisah Nyata Bahkan Viral di TikTok

Photo Author
- Sabtu, 4 Januari 2025 | 17:25 WIB
Film Horor Indonesia Januari 2025 tayang di bioskop (foto: IMDb)
Film Horor Indonesia Januari 2025 tayang di bioskop (foto: IMDb)

Anak Mira bernama Dinda, kemudian pindah ke tempat terpencil dengan ayahnya, Wahyu. Namun, di sana ada sosok pengganti Mira yang tak bisa dilihat orang lain.

Peran utama dipercayakan kepada Rizky Hanggono dan Nafiza Fatia Rani. Sementara sutradara film adalah Adi Garin.

Baca Juga: Link Nonton SBS Entertainment Awards 2024, Tayang 29 Januari 2025 plus Daftar Nominasi

9. Pengantin Iblis (29 Januari 2025)

LYTO Pictures membuka tahun 2025 dengan merilis film berjudul Pengantin Iblis, yang terinspirasi dari kisah nyata mengenai praktik ritual pernikahan dengan iblis yang masih terjadi di beberapa masyarakat.

Menurut informasi resmi yang diterima di Jakarta pada Jumat, film Pengantin Iblis akan tayang perdana di bioskop Indonesia pada 29 Januari 2025.

Film ini juga mengeksplorasi kisah tentang tindakan dan pengorbanan seorang ibu untuk anaknya, serta konsekuensi yang harus ditanggung akibat keputusan-keputusan yang mereka buat.

Baca Juga: Pelecehan Wisatawan Singapura di Jalan Braga Bandung, Satpol PP dan Polisi Buru Pelaku  

Produser Andi Suryanto menyatakan bahwa Pengantin Iblis adalah film horor pertama dari LYTO Pictures yang terinspirasi dari kisah nyata, dengan memadukan kebudayaan dan nilai-nilai lokal dalam ceritanya.

Film ini disutradarai oleh Azhar Kinoi Lubis, diproduseri oleh Andi Suryanto, dan naskahnya ditulis oleh Lele Laila, penulis dari KKN di Desa Penari.

Pengantin Iblis dibintangi oleh Taskya Namya, Arla Ailani, Ratna Riantiarno, Elly Lutan, Wafda Saifan, Givina Lukita Dewi, Bukie Basudewa, serta aktris cilik Shaqueena Medina yang memulai debutnya dalam film horor ini.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X