• Senin, 22 Desember 2025

Kimberly Ryder Laporkan Suami ke Polisi, Tuding Edward Akbar Menggelapkan Mobil 

Photo Author
- Kamis, 18 Juli 2024 | 11:06 WIB
Kimberly Ryder laporkan suami menggelapkan mobil. (Instagram/ kimbrlyryder)
Kimberly Ryder laporkan suami menggelapkan mobil. (Instagram/ kimbrlyryder)

 

KONTEKS.CO.ID - Selain menggugat cerai Edward Akbar, artis Kimberly Ryder melaporkan suaminya ke polisi itu telah menggelapkan mobilnya.

Laporan tersebut tercatat di Polres Metro Jakarta Selatan sejak 27 Juni 2024.

Selain melaporkan Edward, Kimberly juga melaporkan satu orang lagi berinisial NL.

"Kalau yang melaporkan adalah penggelapan satu unit kendaraan roda empat. Untuk pelapor melaporkan ada dua orang, yang jelas ada inisial NL, kemudian inisial EA," ujar Kasi Humas Polres Jaksel AKP Nurma Dewi di kantornya pada Rabu, 17 Juli 2024.

Kimberly Ryder bahkan sudah menjalani pemeriksaan polisi. Tak cuma itu, ibunya juga turut memberikan keterangan pada pihak berwajib.

"Kita memang sudah memeriksa dua orang saksi yaitu pelapor atau korban, dan satu lagi ibu dari KR," jelas Nurma Dewi.

-
Kimberly Ryder laporkan suami menggelapkan mobil. (Instagram/ kimbrlyryder)

Polisi akan segera memanggil Edward Akbar dan satu terlapor lain untuk menjalani pemeriksaan

"Ini sudah dijadwalkan, namun kita tetap memeriksa saksi-saksi yang melihat dan mendengar atau juga ada di lokasi kejadian," katanya.

Kimberly Ryder Mantap Cerai


Menurut Kimberly, Nurma menyebut pada Mei 2023, Kimberly menitipkan mobil itu.

Kemudian Kimberly meminta kembali mobil i pada Mei 2024, tapi hingga kini mobilnya belum kembali.

"Jadi untuk itu (penggelapan) tahun kemarin Mei 2023, kemudian saudari pelapor meminta kembali untuk Mei 2024, meminta kembali mobil itu. Ya untuk sementara ini makanya dia melaporkan karena belum kembali ke tangan KR," ungkapnya.

"(Digelapkan selama setahun) Kurang lebih, makanya nanti kita periksa saksi-saksi untuk memperjelas kasus yang dilaporkan," bebernya.

Sebelumnya Kimberly Ryder telah menggugat cerai Edward Akbar ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 12 Juli lalu. Mereka telah menjalani biduk rumah tangga selama 5 tahun.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ratih Nug

Tags

Terkini

Perayaan Natal 2025 Jessica Mila Antara Senang dan Sedih

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:40 WIB
X