KONTEKS.CO.ID - Film Vina Sebelum 7 Hari menuai perdebatan. Ada yang tuding PH hanya cari cuan. Tapi ada juga yang desak polisi untuk mencari 3 pelaku yang masih buron sejak 8 tahun lalu.
Selama 6 hari, film Vina Sebelum 7 hari menarik minat penonton yang penasaran. Hingga kini sekitar 2,5 juta orang telah menyaksikan film tersebut.
Sebagian besar penonton juga bertanya, di mana pelaku pembunuhan Vina berada?
Film Vina Raup 2,5 Juta Penonton
"Di tengah-tengah perdebatan film Vina, tiba2 kepikiran pelaku sekarang gimana ya?" tanya penonton di X.
"Jangan-jangan udah nikah? Dia nonton gak ya filmnya dan mereka ada rasa bersalah gak sih? Semoga cepet ditemukan deh 3 pelakunya," tulis akun X @tanyalfes.
Sebagian netizen mendesak polisi untuk menuntaskan kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Polda Jabar pun tergerak. Melalui akun X @humaspoldajbr, polisi mengumumkan akan melakukan penyelidikan lagi.
"Kini, Polda Jabar telah melakukan serangkaian penyidikan shg berhasil mengamankan 8 terpidana dan telah menerima vonis."
-
"Polda Jabar trs melakukan pengejaran thdp 3 DPO, mohon doa dan dukungan agar dapat sgr diamankan. Saran & masukan hub (085659654382)."
-
Netizen pun senang, "Power netizen Indonesia ngeri, dapat respon positif @humaspoldajbr dan secara resmi sebarkan DPO Kasus Vina Cirebon," tulis akun x @dhemit_is_back pada Selasa, 14 Mei 2024.
-
"Semoga cepat tertangkap, Note: Pergi/Perong bukan anak dari Anggota Polisi. Terimakasih," tulis netizen.
Polisi Beberkan Fakta Kasus Vina Cirebon
Polda Jabar pun merespons film yang terinspirasi dari kisah nyata kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Jawa Barat tahun 2016 ini.
"Terkait film itu adalah hak dari sutradara, hak dari pembuat film ya production house," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast di Mapolda Jabar, Selasa, 14 Mei 2024.
Namun, Jules menilai film tersebut belum tentu menjelaskan fakta-fakta yang ditemukan selama proses penyidikan tanggal 31 Agustus tahun 2016 lalu.
Oleh karena itu, masyarakat harus dapat membedakan karya fiksi dengan non fiksi.
"Silahkan masyarakat mengambil suatu pembelajaran membedakan bahwa mana yang film benar-benar nyata, fiksi atau non fiksi," katanya.
Jules mengatakan cerita dalam sebuah film belum tentu cerita sebenarnya yang terungkap di penyidikan dan di persidangan.
Sejak kasus tersebut muncul bulan Agustus tahun 2016, pihaknya langsung melakukan penyidikan dan penyelidikan.
"Sebelumnya, kami mendapat laporan bahwa kasus ini adalah kecelakaan," jelasnya.
"Kemudian ada kecurigaan terhadap kasus ini bahwa korban yang dua orang yaitu saudara Eky (Rizky) dan saudari Vina ini bukan meninggal karena kecelakaan namun pembunuhan," katanya.
Penyidik berhasil menangkap 8 orang pelaku yang merupakan anggota geng motor.
Sedangkan tiga orang lainnya yaitu Andi, Dani dan Pegi alias Perong masih dalam pencarian (DPO).
Delapan tersangka telah dijatuhi hukuman yaitu 7 orang vonis hukuman penjara seumur hidup.
Sedangkan satu orang yang saat itu masih di bawah umur vonis 8 tahun.
Pihaknya terus melakukan pengejaran terhadap 3 orang tersangka namun masih belum menemukan identitas asli.
"Tidak ada menunjukkan ya identitas asli dari ketiganya namun sampai saat ini upaya (pengejaran) tersebut tetap kita lakukan," katanya.
Jules membantah jika keluarga dari 3 tersangka yang masih buron yaitu dari kepolisian atau anak dari anggota kepolisian.
Dia mengatakan yang merupakan anak dari anggota polisi yaitu korban Rizky alias Eky.
"Salah satu korban yang merupakan pacar atau rekan dari saudari Vina yaitu saudara Eky adalah anak dari anggota kami anggota kepolisian," katanya.
Ia menegaskan proses penanganan kasus tersebut masih berjalan dan tidak berhenti.
Polisi dalam proses upaya penyelidikan dan pengejaran terhadap 3 tersangka yang masih buron.****