• Senin, 22 Desember 2025

Mahalini Jalani Mepamit Sebelum Ijab Kabul dengan Rizky Febian 8 Mei 2024 di Jakarta

Photo Author
- Minggu, 5 Mei 2024 | 10:09 WIB
Mahalini menjalani prosesi mepamit di kediaman orangtuanya pada Minggu, 5 Mei 2024. (Instagram/mahaliniraharja)
Mahalini menjalani prosesi mepamit di kediaman orangtuanya pada Minggu, 5 Mei 2024. (Instagram/mahaliniraharja)

KONTEKS.CO.ID -  Sebelum akad nikah dengan Rizky Febian pada 8 Mei 2024, Mahalini menjalani prosesi mepamit untuk meninggalkan kepercayaan yang semula ia anut.

Calon istri Rizky Febian itu melakukan prosesi mepamit di kediaman orangtuanya di kawasan Banjar Aseman Kawan, Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali pada Minggu, 5 Mei 2024.

Prosesi mepamit memiliki makna berpamitan. Mepamit menandakan permohonan izin dari seseorang untuk meninggalkan tempatnya.

Pada Minggu, 5 Mei 2024 di kediaman orangtua Mahalini sudah ramai. Para tamu mengenakan pakaian adat Bali.

Petugas keamanan adat Pecalang dan pihak kepolisian terlihat sibuk mengatur lalu lintas yang padat karena rumah orang tua Mahalini berada di pinggir jalan raya.

Acara mepamit rencananya berlangsung mulai pukul 11.00 WITA.

Pemuka agama memimpin langsung upacara mepamit in.

Setelah menjalani prosesi adat, Mahalini dan Rizky Febian akan menikah di Jakarta pada 8 Mei 2024.

Mahalini Mualaf?


-
Mahalini jalani prosesi mepamit pada Minggu, 5 Mei 2024. (Instagram/mahaliniraharja)

Menurut laporan ilmiah UIN Malang, mepamit memiliki makna berpamitan sebelum akad nikah.

Seseorang yang dulunya beragama Hindu dan akan menikah dengan seorang muslim atau agama non-Hindu.

Dalam prosesi mepamit, calon pengantin melakukan dua bagian upacara.

Prosesi pertama, secara sekala (kehidupan nyata), dengan saksi Bendesa Adat (tetua) dan Klian Banjar.

Di momen itu, calon mempelai wanita secara administratif mengundurkan diri dari keanggotaan adat dan kependudukan desa dinas.

Saat itu, hadir pemuka agama yang mewakili calon mempelai pria.

Hal itu untuk menerima pihak wanita yang kini sudah menjadi anggota adat yang baru.

Prosesi kedua adalah secara niskala (spiritual) dengan pimpinan seorang Pedanda (pendeta Hindu) lengkap dengan berbagai uba rampai sesajinya.

"Secara prinsip, di hadapan Hyang Widhi Wasa, calon mempelai perempuan berpamitan kepada para dewa dan leluhur yang selama ini menjadi sesembahannya. Juga mohon restu untuk kepindahan ke adat dan agama barunya," jelas laman Sesawi.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ratih Nug

Tags

Terkini

Perayaan Natal 2025 Jessica Mila Antara Senang dan Sedih

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:40 WIB
X