• Minggu, 21 Desember 2025

Disebut Bakal Jadi Tersangka Kasus Produksi Film Dewasa, Siskaeee Asyik di Klub Malam Kamboja: I'm Enough!

Photo Author
- Jumat, 15 September 2023 | 12:58 WIB
Terseret kasus produksi film dewasa, Siskaeee malah asyik di Klub Malam Kamboja. (@Vvip_siskaeee/Twitter)
Terseret kasus produksi film dewasa, Siskaeee malah asyik di Klub Malam Kamboja. (@Vvip_siskaeee/Twitter)

KONTEKS.CO.ID - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Siskaeee dan saksi-saksi kasus produksi film dewasa pada Jumar, 15 September 2023 pukul 10.00 WIB. Tapi Siskaeee malah pamer sedang berada di Kamboja.

Nama-nama seperti Siskaeee, Melly3GP,  Virly masuk dalam daftar 16 aktris dan selebgram yang jadi pemeran dalam 120 judul film dewasa.

Asyik di Klub Malam Kamboja


Siskaeee memberikan pesan melalui akun Instagramnya.  Wanita yang sering membuat konten seksi ini mengaku sedang berada di Kamboja sejak Kamis, 14 September 2023.

"To this day. Keep laughing as usual. Everything will pass," tulisnya.

"Try to enjoy it. (Untuk hari ini. Tetap tertawa seperti biasanya. Semuanya akan berlalu. Mencoba untuk menikmatinya)," tulisnya melalui akun Instagram Siskaeee.

"I'm strong! I'm brave! Beautiful! Enough!," tulisnya.

Pemilik nama asli Fransiska Candra Novitasari mendapatkan pekerjaan sebagai bintang tamu pembukaan salah satu kelab malam milik pengusaha Indonesia di sana.

"See you on hot party," tutur Siskaeee.

Siskaeee sampai saat ini juga belum memberikan tanggapan atas keterlibatan dalam produksi film dewasa di rumah produksi Kelas Bintang.

Bakal Jadi Tersangka Kasus Kelas Bintang


Dalam kasus praktek pembuatan film dewasa di rumah produksi Kelas Bintang, Polda Metro Jaya mengamankan I atau Irwansyah selaku pemilik rumah produksi bersama empat orang lain yakni JAS, AIS, AT dan SE.

"JAS itu kameramen, AIS selaku editor, SE selaku sekretaris dan salah satu talent wanita, AT selaku sound engineering dan pemain figuran juga," papar Kasubdit Cyber Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Adrian Satrio.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya (Dirreskrimsus PMJ) Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memastikan bahwa para pemeran berpotensi menjadi tersangka.

“Sangat bisa (menjadi tersangka),” kata Ade.

"Ada kemungkinan itu, terkait pasal 8 UU No 44 tahun 2008 tentang Pornografi," sambungnya.

Menurut UU No 44 Tahun 2008 Pasal 8 menjelaskan 'Setiap orang dilarang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi,’.

Para pemeran dalam kasus rumah produksi film dewasa direkrut melalui media sosial.

"Jadi cara mereka (pelaku) menggaet itu melalui Instagram atau media sosial yang lain. Mereka mengajak 'talent-talent' tersebut untuk mau bekerjasama dalam pembuatan film dewasa ini," kata Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Siber Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo.

Sampai hari ini, Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terkait praktek pembuatan film dewasa di rumah produksi Kelas Bintang.

Surat pemanggilan sudah dikirim kepada deretan artis dan selebgram yang terlibat dalam pembuatan konten-konten dewasa Kelas Bintang sejak Selasa, 12 September 2023.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ratih Nug

Tags

Terkini

Perayaan Natal 2025 Jessica Mila Antara Senang dan Sedih

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:40 WIB
X