• Senin, 22 Desember 2025

Gara-gara Ekspresi Tertawa, Sule Terancam 5 Tahun Penjara

Photo Author
- Rabu, 23 November 2022 | 22:08 WIB
Sule dihujat netizen usai paksa Catheez bahas soal keluarga. (Instagram/ferdinan_sule)
Sule dihujat netizen usai paksa Catheez bahas soal keluarga. (Instagram/ferdinan_sule)


KONTEKS.CO.ID - Sule dan bersama dua rekannya, Budi Dalton dan Mang Saswi, resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya.





Laporan ini dilayangkan oleh Syahrul Rizal, ketua Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah (Ampera), pada Rabu, 23 November 2022.





Sule ikut dilaporkan karenapada saat Budi Dalton yang diduga mengatakan miras sebagai minuman Rasulullah, mantan suami Nathalie Holscher itu memperlihatkan ekspresi tertawa.





Kalimat miras sebagai minuman Rasulullah itu disampaikan Budi Dalton dalam sebuah konten di YouTube. Sule dan Mang Saswi saat itu juga ikut terlibat dalam pembuatan konten tersebut.





Ketua Ampera, Syahrul Rizal mengatakan bahwa dirinya telah melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya.





Sule, Budi Dalton, dan Mang Saswi diduga telah menistakan agama Islam oleh Syahrul.





Menurut ketua Ampera itu, apa yang dilakukan oleh Sule dan kedua rekannya itu diduga dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ratih Nug

Tags

Terkini

X