• Senin, 22 Desember 2025

Berhadapan dengan 5 Jaksa Penuntut Umum, Nikita Mirzani Tak Gentar, Fitri Salhuteru: Niki Pernah Lawan 40 Orang

Photo Author
- Selasa, 1 November 2022 | 07:25 WIB
NIkita Mirzani akan berhadapan dengan 5 Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Dok Pores Serang Kota)
NIkita Mirzani akan berhadapan dengan 5 Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Dok Pores Serang Kota)



KONTEKS.CO.ID – Permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani tidak dikabulkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.





Sebab ada kekhawatiran Nikita Mirzani akan melarikan diri dan akan mempersulit pemeriksaan lanjutan.





Kini, Nikita Mirzani hanya tinggal menunggu waktu sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.





Ada lima JPU yang akan mendakwanya. Berkas dakwaan sedang disiapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dibacakan saat sidang nanti.





Nikita Mirzani tidak pernah takut dengan keadaan tersebut. Hal itu diungkapkan Fitri Salhuteru, sahabat Nikita Mirzani, di Serang, Banten, Senin 31 Oktober 2022.





"Nggak apa-apa, mau 5 mau berapa juga nggak apa-apa. Waktu Nikita diantar ke LP aja melebihi kasus-kasus besar, sampai 40 orang. Luar biasa untuk seorang Nikita Mirzani," ujar Fitri Salhuteru.





Fitri Salhuteru akan terus mendampingi sahabatnya hingga mendapat keadilan. "Pokoknya, Nikita Mirzani, saya akan selalu membela kamu dan kamu selalu memiliki bahu saya untuk bersandar. Jangan takut kalau kamu benar," jelas Fitri Salhuteru.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Terkini

Perayaan Natal 2025 Jessica Mila Antara Senang dan Sedih

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:40 WIB
X