• Senin, 22 Desember 2025

Adik Irwansyah Kembali Masuk DPO Terkait Penyalah Gunaan Kredit

Photo Author
- Jumat, 21 Oktober 2022 | 19:13 WIB
Adik Irwansyah, Hafiz Faturrakman buron. (Foto: Instagram/@kejari_kab_bogor)
Adik Irwansyah, Hafiz Faturrakman buron. (Foto: Instagram/@kejari_kab_bogor)


KONTEKS.CO.ID - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor memasukkan nama Hafiz Fatur yang merupakan adik dari Irwansyah ke dalam daftar DPO karena diduga melakukan penyalahgunaan kredit.





Foto Hafiz Fatur pun terpampang di Instagram resmi Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dengan tersemat tulisan DPO lengkap dengan data diri dari adik Irwansyah itu.





Pada keterangan unggahan tersebut, pihak Kejari Kabupaten Bogor meminta masyarakat untuk segera memberikan informasi jika mengetahui keberadaan Hafiz Fatur.





"Kepada masyarakat apabila mengetahui keberadaan orang dengan ciri-ciri yang disebutkan diatas, dapat segera menghubungi Call Center Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor di 081389922883," demikian tulisan pada keterangan unggahan tersebut.





Hafiz Fatur masuk dalam daftar DPO karena telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan pemberian fasilitas kredit Briguna kantor cabang pembantu (KCP) PT. Bank Rakyat Indonesia.





Pada unggahan tersebut juga tertulis status Hafiz Fatur sebagai tersangka.





Sebelumnya Hafiz Fatur dilaporkan menggelapkan uang Koperasi Taman Wisata Matahari Bogor, yang jumlahnya mencapai Rp4,3 miliar. Namun suami Astria Said itu tidak memenuhi panggilan polisi.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gilang Kencana

Tags

Terkini

X