KONTEKS.CO.ID - Komika Mamat Alkatiri dilaporkan oleh Anggota Komisi I DPR RI, Hillary Brigitta Lasut ke Polda Metro Jaya, atas dugaan pencemaan nama baik, Selasa, 4 Oktober 2022.
Hillary melaporkan Mamat Alkatiri setelah materi komika asal Papua tersebut dianggap sebuah jenis kekerasan verbal.
Hillary lantas mengunggah sebuah video pendek yang menunjukkan bagian materi komedi Mamat Alkatiri yang dianggapnya merupakan kekerasan verbal.
Pada video tersebut, Mamat Alkatiri memang mengeluarkan kata-kata kotor saat menyampaikan materi.
Ternyata hal itu tak bisa diterima Hillary dan dianggap sebuah verbal harrasment atau kekerasan verbal.
"Jangan takurt ayo, masuk ke dalam politik, eh …t**," kata Mamat Alkatiri saat open mic.
"Coba yang ngomong gitu yang bapaknya bukan anggota DPR, bukan punya partai, coba aja. Saya bukan siapa-siapa, gak punya apa-apa, masuk politik emang gak dimintain duit sama partai? G****k," sambungnya.