ekonomi

Polemik THR Driver Ojol: Grab dan Gojek Angkat Bicara, Pemerintah Siapkan Regulasi

Rabu, 19 Februari 2025 | 14:08 WIB
Pengemudi Grab sedang menjemput penumpang (unsplash.com)

KONTEKS.CO.ID - Polemik mengenai tunjangan hari raya (THR) bagi pengemudi ojek online (ojol) semakin memanas.

Pemerintah berencana menerbitkan regulasi terkait, sementara Grab dan Gojek menyatakan masih melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan.

Grab Ngaku Sudah Berikan Banyak Manfaat Jangka Panjang

Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, mengatakan bahwa perusahaan terus berkoordinasi dengan semua pihak terkait wacana pemberian Bantuan Hari Raya (BHR) bagi mitra pengemudi.

Baca Juga: Persiapan Pemprov Usai Pramono Anung dan Rano Karno Usai Sah Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta

"Saat ini, kami terus berkoordinasi secara konsisten dengan para pemangku kepentingan, termasuk memberikan informasi yang diperlukan sebagai bahan diskusi wacana pemberian BHR untuk mitra pengemudi," ujar Tirza, Rabu, 19 Februari 2025.

Namun, ia berharap agar pemerintah mempertimbangkan dampak jangka panjang sebelum menerbitkan kebijakan.

"Kami berharap pemerintah dapat menciptakan kebijakan yang lebih seimbang dengan mempertimbangkan dampak terhadap industri, ekonomi informal, dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan," tambahnya.

Baca Juga: Sinopsis dan Bocoran Squid Game Season 3, Balas Dendam Bab Terakhir

Tirza juga menegaskan bahwa Grab selama ini telah memberikan berbagai bentuk dukungan kepada mitra, seperti:

  • Paket sembako dan voucher diskon pemeliharaan kendaraan
  • Perlindungan asuransi, dana santunan, dan beasiswa
  • Skema insentif dan bonus saat perayaan hari besar
  • Kemitraan dengan BPJS Ketenagakerjaan
  • Program pengembangan keterampilan

Gojek Sebut Driver adalah Mitra, Bukan Karyawan Tetap

Sementara itu, GoTo Group, induk usaha Gojek, menegaskan bahwa pengemudi ojol bukan karyawan tetap, melainkan mitra mandiri yang memiliki fleksibilitas kerja.

"Para driver merupakan mitra mandiri yang memiliki fleksibilitas dalam mengatur waktu dan jam kerja mereka, bukan karyawan tetap," ujar Chief of Public Policy & Government Relations GoTo Group, Ade Mulya.

Baca Juga: Angin Reshuffle Kabinet Merah Putih Berhembus Kencang dari Istana, Prabowo Copot 2 Menteri Ini?

Namun, Gojek tetap berencana memberikan insentif khusus menjelang Hari Raya Idulfitri.

"Sebagai bentuk kepedulian dan itikad baik, Gojek tengah berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk membahas Tali Asih Hari Raya. Kami berkomitmen membantu sesuai dengan kapasitas dan kemampuan kami," katanya.

Halaman:

Tags

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB