ekonomi

Luhut Pastikan PPN 12 Persen Molor: Pemerintah Lagi Garap Stimulus untuk Rakyat Miskin

Rabu, 27 November 2024 | 16:16 WIB
Pemerintah batal menerapkan PPN 12 persen mulai 2025. Foto: siplawfirm.id

KONTEKS.CO.ID - Pemerintah akan menunda PPN 12 persen. Hal itu tersampaikan oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut mengatakan, pelaksanaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12 persen akan mundur. Alasannya, pemerintah masih menggarap stimulus bagi masyarakat menengah ke bawah.

Sekadar informasi, sebelumnya Menkeu Sri Mulyani ngotot untuk memberlakukan PPN 12% mulai 1 Januari 2025. Ia beralasan kenaikka pajak itu sudah menjadi perintah Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

"Ya hampir pasti (PPN 12%) mundur (pelaksanaannya). Ya kira-kira begitu," ungkapnya sesuai mencoblos di TPS 004, Kelurahan Kuningan Timur, Jakarta Selatan, Rabu 27 November 2024.

Ia sendiri berpendapat, pengaplikasian PPN 12% sudah sepatutnya beriringan dengan stimulus bagi masyarakat berekonomi sulit dan kelas menangah.

Luhut memprediksi penghitungan stimulus bagi masyarakat kelas bawah terkait PPN 12% akan rampung dalam tiga bulan ke depan.

Stimulus yang pemerintah berikan bisa berbentuk bantuan tarif listrik. Jadi bukan dalam bentuk bantuan langsung. ***

Tags

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB