ekonomi

Program Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Rencana Kerja Pemerintah 2025

Selasa, 23 April 2024 | 11:21 WIB
Program pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) masuk Rencana Kerja Pemerintah 2025. (Foto: iStockphoto)

KONTEKS.CO.ID - Pemerintahan Joko Widodo telah mengintegrasikan program presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, ke dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.

Salah satu program yang dimasukkan adalah pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN).

Meskipun demikian, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan detail pembentukan badan ini belum ada pembahasan secara rinci untuk pelaksaan mulai 2025 mendatang.

"Ya mengenai itu nanti kita bahas lebih detail. Obrolannya belum ada," ujar Airlangga, katanya Senin, 22 April 2024.

Dalam dokumen Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025 yang Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, BPN susun, teridentifikasi sebagai Badan Otorita Penerimaan Negara.

[irp posts="267252" ]

Badan ini harapannya untuk meningkatkan rasio penerimaan perpajakan menjadi sebesar 10-12% terhadap produk domestik bruto (PDB) pada tahun 2025.

"Peningkatan rasio penerimaan perpajakan dilakukan untuk mencapai target rasio penerimaan perpajakan sebesar 10-12% PDB pada 2025, melalui pembenahan kelembagaan perpajakan dengan pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara," demikian tertulis dalam dokumen RKP 2025.

Pemerintah berharap dengan memperbaiki kelembagaan perpajakan melalui pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara, rasio pajak dapat meningkat.

Sehingga pada akhirnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dapat menyediakan dana yang cukup untuk pembangunan, sesuai dengan Visi Indonesia Emas 2045.

Beberapa langkah setelah ini di antaranya percepatan implementasi core tax system dengan mengoptimalkan pengelolaan data berbasis risiko.

Selain itu juga penguatan kegiatan ekstensifikasi pajak, peningkatan pengawasan atas Wajib Pajak High Wealth Individual, dan penajaman insentif pajak untuk sektor prioritas seperti pertanian, manufaktur, pariwisata, serta usaha mikro, kecil, dan menengah.***

Tags

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB