ekonomi

OJK Apresiasi Kemenkeu yang Gandeng Kejagung dalam Kasus Pembiayaan Bermasalah di LPEI

Rabu, 20 Maret 2024 | 08:04 WIB
OJK mendukung upaya Kemenkeu yang menggandeng Kejaksaan Agung terkait kasus pembiayaan bermasalah di LPEI. (Foto: Kominfo)

KONTEKS.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung upaya Kemenkeu yang menggandeng Kejaksaan Agung terkait kasus pembiayaan bermasalah di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Hal itu dinilai sebagai langkah yang strategis untuk menyelesaikan pembiayaan bermasalah dari debitur yang tidak kooperatif dalam memenuhi kewajibannya terhadap LPEI.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman mengatakan, pihaknya juga akan terus melanjutkan pengawasan secara off-site maupun pemeriksaan langsung (on-site) terhadap LPEI.

Hal itu sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

"OJK juga berkoordinasi dengan Kemenkeu mengenai pengawasan LPEI," katanya Senin, 18 Maret 2024.

LPEI merupakan Lembaga Keuangan di bawah pembinaan dan pengawasan Kementerian Keuangan.

Lembaga ini berdiri melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009.

[irp posts="251947" ]

LPEI adalah lembaga keuangan sui generis berstatus badan hukum yang seluruh modalnya milik negara.

Sebagai lembaga keuangan sui generis, OJK juga mengasawi LPEI sesuai POJK No. 9/POJK.05/2022 tentang Pengawasan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta sejumlah pejabat Kemenkeu menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin awal pekan ini.

Burhanudin mengatakan, pertemuannya dengan Sri Mulyani membahas beberapa hal.

Di antaranya dugaan tindak korupsi dalam pemberian fasilitas kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

"Dugaan tipikor itu sudah lama terjadi. Nanti ibu menteri akan menjelaskan apa dan mengapanya sehingga perkara ini diserahkan kepada kami," ujar Burhanuddin.***

Tags

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB