ekonomi

Pertumbuhan Ekonomi Digital Membutuhkan Pemuda

Minggu, 18 Desember 2022 | 09:00 WIB

KONTEKS.CO.ID – Pertumbuhan ekonomi digital yang pesat di Indonesia membuat mahasiswa menjadi salah satu faktor penting untuk inovasi dan kolaborasi antar negara.

Pertumbuhan ekonomi digital ini menjadi fokus Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga dalam acara ‘Road to ASEAN Chairmanship 2023’ di Universitas Jambi, Sabtu 17 Desember. Kegiatan ini turut dihadiri duta besar Singapura untuk Indonesia Kwok Fook Sen.

“Generasi muda ASEAN adalah bagian penting dari transformasi digital. Oleh karena itu, mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa, sejatinya menjadi pendorong percepatan transformasi digital untuk alselerasi pertumbuhan ekonomi digital di kawasan ASEAN,” lanjutnya seperti dimuat dalam laman resmi kementerian.

-
Menurut Jerry, generasi muda Asia Tenggara harus berani mengambil peran dalam memimpin perubahan demi kemajuan ekonomi kawasan, khususnya dalam percepatan transformasi digital.

Negara-negara asosiasi harus mengadopsi kemajuan teknologi dan dunia digital yang pesat, agar tidak ketinggalan dengan yang lain.

Ia memaparkan, ekonomi digital Indonesia pada 2021 mencapai Rp980 triliun (5,7 persen dari produk domestik bruto). Pada 2030, PDB Indonesia diproyeksikan mencapai Rp 24 ribu triliun, sementara ekonomi digital Indonesia diproyeksikan menyumbang 18 persen dari PDB atau sekitar Rp4.531 triliun.

Selain itu, pada 2030, outlook ekonomi digital Asia Tenggara akan menunjukan perkembangan yang signifikan. Gross merchandise value (GMV) ekonomi digital Indonesia diproyeksikan akan meningkat lima kali lipat dan akan menjadi dua kali lipat nilai GMV di Asia Tenggara.

“Untuk UMKM dan pedagang tradisional, 326 tradisional pasar di 42 kecamatan dengan 106.702pedagang lokal telah menerapkan e-retribusi dan 9,7 juta pedagang UMKM telah melakukan transaksi nontunai melalui QRIS. Jumlah ini akan terus meningkat seiring berkembangnyaprogram,” ujarnya.

Wamendag menambahkan, pertumbuhan ekonomi digital Indonesia juga berdampak pada perdagangan aset digital.

Nilai transaksi aset kripto pada 2021 tercatat sebesar Rp859,4 triliun atau tumbuh lebih dari 1.200 persen pada 2020. Sedangkan, total nilai transaksi pada Januari—Agustus 2022 tercatat sebesar Rp249,3 triliun.

Di sisi lain, jumlah pelanggan aset kripto terdaftar di Indonesia sampai dengan Agustus 2022 tercatat sebesar 16,1 juta pelanggan dengan rata-rata kenaikan jumlah pelanggan terdaftar sebesar 725 ribu pelanggan per bulan. ***

Tags

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB