ekonomi

List Biaya Transfer Antar Bank Terbaru 2022

Selasa, 20 September 2022 | 18:30 WIB
Freepix/tirachardz


KONTEKS.CO.ID - Untuk melakukan transfer uang dari bank satu ke bank lainnya membutuhkan biaya transfer. Biaya ini akan dibebankan kepada nasabah yang akan mengirimkan uang dengan cara mendebet secara otomatis dana tersebut dari rekening pengirim.





Lalu bagaimana rincian biaya transfer antar Bank terbaru 2022? Sesuai dengan Pasal 20 Ayat (1) Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/23/PBI/2012 tentang Transfer Dana, bahwa setiap Penyelenggara Penerima berhak mengenakan biaya Transfer Dana dengan memperhatikan aspek kewajaran.





Berdasarkan mekanismenya, terdapat tiga jenis transfer dana antar bank yang berlaku di Indonesia, yaitu Real Time Gross Settlement (RTGS), Sistem Kliring Nasional Indonesia (SKNI) atau Lalu Lintas Giro (LLG), dan Real Time Online (RTO).





Ketiga mekanisme tersebut memiliki perbedaan, baik dalam jumlah minimum dan maksimum nominal transfer, maupun biaya yang diperlukan. Berikut sedikit penjelasan mengenai perbedaan dari ketiga mekanisme tersebut:





3 Cara Transfer Antar Bank





  1. SKNI




Sarana: Kantor cabang, mobile banking, dan internet banking





Minimum transfer per transaksi: -


Halaman:

Tags

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB