KONTEKS.CO.ID - Pemerintah menjadwalkan pemberian Bansos dimulai pekan ini. Bantuan senilai 24,7 Triliun tersebut digunakan sebagai pengalihan subsidi BBM.
Bansos tersebut terdiri dari tiga jenis. Pertama, bantuan langsung tunai (BLT) sebesar 600 ribu rupiah untuk 20,65 juta keluarga dengan anggaran 12,4 triliun rupiah. Pemerintah akan memberikan 150 ribu rupiah per bulan selama 4 bulan, dengan pembayaran dilakukan dua kali sebesar masing-masing 300 ribu rupiah.
Kedua, bantuan sebesar 600 ribu rupiah untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimal 3,5 juta rupiah per bulan. Anggaran bantuan ini mencapai 9,6 triliun rupiah.
Ketiga, pemerintah daerah akan memberikan bansos sebesar 2,17 triliun rupiah dalam bentuk subsidi angkutan umum, ojek, bantuan nelayan, hingga tambahan perlindungan sosial. Anggaran tersebut berasal dari alokasi 2% dana transfer umum, yang terdiri dari dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH).
Menurut Sri Mulyani, pemberian bansos ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat miskin dan rentan miskin, serta untuk meredam tekanan dari kenaikan harga sejumlah barang dalam beberapa waktu terakhir.
Pemberian bansos juga dapat menjadi sinyal kenaikan harga BBM non-subsidi dalam waktu dekat. Pada pekan lalu, Kabinet Indonesia telah mempresentasikan opsi kebijakan harga BBM kepada Presiden Joko Widodo. Namun, hingga kini belum diumumkan apakah harga BBM non-subsidi akan naik atau tidak.
Anggaran subsidi dan kompensasi energi pada tahun ini mencapai 502,4 triliun rupiah. Namun, jumlah tersebut dapat membengkak menjadi 700 triliun rupiah seiring kenaikan harga minyak dunia. (*)