KONTEKS.CO.ID - Indonesia akan menandatangani perjanjian perdagangan preferensial dengan Tunisia pada awal tahun depan.
Perjanjian preferensial adalah kesepakatan yang akan memberi akses lebih luas bagi kedua belah pihak.
Dalam konteks kerja sama Indonesia dan Tunisia ini nanti kedua negara akan memudahkan bisnis minyak sawit ke pasar Afrika Utara.
Baca Juga: Cetak Sejarah Infrastruktur, IKN Siapkan Terowongan Multimoda Pertama yang Tembus Dasar Laut
Perjanjian perdagangan preferensial, atau preferential trade agreement (PTA), hanya mencakup komitmen pengurangan bea masuk untuk sejumlah pos tarif tertentu.
Jakarta telah bernegosiasi dengan pemerintah Tunisia sejak 2018.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan kedua negara telah merampungkan dokumen tersebut.
Baca Juga: Breaking News: Syuriyah PBNU Memecat Yahya Cholil Staquf dari Kursi Ketua Umum
“Kami berencana menandatangani PTA Indonesia–Tunisia pada Januari. Negosiasinya sudah hampir selesai, tinggal soal waktu,” kata Budi, baru-baru ini.
Menurut data Kementerian Perdagangan, Tunisia telah setuju memberikan perlakuan preferensial bagi minyak sawit, pisang, dan ikan beku dari Indonesia.
Tunisia juga akan memberi kemudahan bagi produk kakao dan benang.
Baca Juga: Spesifikasi OPPO A6 Max: Baterai Jumbo, Bodinya Tetap Tipis
Budi tidak merinci seberapa besar penurunan tarif yang akan diberikan negara Maghreb tersebut untuk minyak sawit Indonesia.
Sebagai imbalannya, ekonomi terbesar di Asia Tenggara itu akan menurunkan atau menghapus tarif untuk berbagai produk Tunisia, mulai dari udang-udangan hingga kurma.***