ekonomi

INDEF: Penggelontoran Rp200 Triliun Dana Ngendap ke Bank Himbara Bukan Solusi Utama

Jumat, 12 September 2025 | 09:05 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (BPMI Satpres/Muchlis Jr)
KONTEKS.CO.ID - Direktur Pengembangan Bidang Data INDEF, Eko Listiyanto, mengatakan, rencana pemindahan atau penggelontoran dana Rp200 triliun yang mengendap dalam rekening pemerintah dari Bank Indonesia (BI) ke bank umum Himbara bukan solusi utama untuk menumbuhkan ekonomi.
 
"Itu harus disertai kebijakan yang dapat menggerakkan dunia usaha," kata Eko dalam diskusi publik INDEF bertajuk "Sentimen Publik Terhadap Reshuffle Kabinet" dikutip pada Jumat, 12 September 2025.
 
Menurutnya, kebijakan menggerakan dunia usaha akan memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian domestik.
 
Baca Juga: Dana Rp690 Triliun Ngendap di Bank, Gubernur Diminta Ikut Mendorong Belanja Masyarakat
 
"Target pertumbuhan ekonomi hanya bisa dicapai apabila kebijakan fiscal dan moneter berjalan seimbang dan dapat mendorong kegiatan ekspor," ujarnya.
 
Bank Indonesia selama ini diketahui telah menurunkan suku bunga acuan sebagai kebijakan pro-growth. Namun masalahnya justru terletak pada minimnya penyerapan kredit oleh sektor rill.
 
"Masalah bukan hanya pada likuiditas. Likuiditas kita tidak kering, tapi kenyatannya sektor riil yang memang tidak bergerak," katanya.
 
 
Sementara itu, ujar Eko, bank umum masih gamang dalam menyalurkan kredit produktif. Di sisi lain, dia harus tetap menanggung biaya dan dari para nasabah. 
 
"Akibatnya, dana besar yang ditempatkan di bank umum berpotensi mengendap," katanya.***

Tags

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB