KONTEKS.CO.ID – Menkeu Sri Mulyani kena semprot netizen karena media memberitakan warga yang memiliki gaji Rp5 juta dikenakan pajak sebesar lima persen berdasarkan Peraturan Pemerintah 55/2022 mengenai pajak penghasilan.
Melalui akun instagramnya Menkeu Sri Mulyani turut emosi dengan memasang judul “Gaji 5 juta dipajaki 5% ITU SALAH Banget..!!!” Bendahara negara lalu menjelaskan duduk perkaranya. Dikatakannya penghasilan Rp5 juta tidak ada perubahan aturan pajak.
Setengah bercanda, Menkeu Sri Mulyani menjelaskan jika penerima upah belum menikah dan bergaji Rp5 juta, maka pajak yang dibayar sebesar Rp300 ribu per tahun atau Rp25 ribu per bulan. Ini berarti pajak yang dikenakan persentasenya sebesar 0,5 persen.
Namun jika anda telah menikah dan punya tanggungan 1 anak, dengan gaji sebesar itu maka tidak akan kena pajak.
Menkeu Sri Mulyani juga menjawab sindiran netizen terkait yang terkena pajak tinggi harusnya orang kaya dan pejabat. “SETUJU DAN BETUL BANGET..! mereka yang kaya dan para pejabat memang dikenakan pajak. Bahkan untuk yang punya gaji di atas Rp 5 milyar per tahun, bayar pajaknya 35% (naik dari sebelumnya 30%). Itu kita-kira pajaknya bisa mencapai Rp 1,75 milyar setahun ..! Besar ya..” tulis Sri Mulyani.
Ia menjelaskan untuk UMKM yang omzetnya dibawah Rp 500 juta/tahun mendapatkan status bebas pajak. Sedangkan perusahaan besar yang mendapatkan keuntungan, wajib membayar pajak sebesar 22 persen.
“Pajak memang untuk mewujudkan azas KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA. Uang pajak anda juga kembali ke anda.”
Bendahata melanjutkan, “Lihat sekelilingmu, listrik, bensin Pertalite, LPG 3 kg semua disubsidi pakai pajak. Sekolah, rumah sakit, puskesmas, operasinya pakai uang pajak. Jalan raya, kereta api, internet yang kamu nikmati – itu juga dibangun dengan uang pajak anda. Pesawat tempur, kapal selam, prajurit dan polisi hingga guru dan dokter – itu dibayar dengan uang pajak kita semua.”
Sri Mulyani menutup dengan imbauan agar bersama-sama menjaga dan membangun Indonesia. Ia menghimbau agar netizen dapat menjaga emosi agar tidak terpancing oleh berita dan cerita. Terlebih dengan judul yang membuat emosi. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"