KONTEKS.CO.ID — Pada umumnya pelaku ekonomi merupakan semua pihak yang melakukan kegiatan ekonomi baik perorangan maupun organisasi atau masyarakat.
Dikutip dari Longman Business Dictionary, pelaku ekonomi merupakan seseorang, perusahaan, dan lain-lain yang berdampak pada ekonomi suatu negara. Adapun jenis-jenis pelaku ekonomi yaitu sebagai berikut:
1. Perusahaan
Perusahaan berperan sebagai pelaku ekonomi yang lebih luas, karena dapat berperan sebagai produsen, distributor, dan konsumen. Perusahaan sendiri dapat diartikan sebagai organisasi usaha yang dibentuk untuk menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh konsumen.
Perusahaan memiliki peran utama sebagai produsen yakni menjadi tempat berlangsungnya produksi, Namun terdapat perusahaan yang berupaya agar produk yang diproduksi bisa sampai ke tangan konsumen. Perusahaan ritel bertugas memasarkan dan menjual produk dari perusahaan, dalam hal ini perusahaan berperan sebagai distributor. Sedangkan peran perusahaan sebagai konsumen dapat diketahui saat perusahaan harus memenuhi kebutuhan bahan baku (persediaan) untuk produksi.
2. Produsen
Rumah tangga produsen sebagai pelaku ekonomi yang menyediakan barang atau jasa bagi rumah tangga konsumen. Rumah tangga produsen di Indonesia sendiri dapat dibagi menjadi beberapa kelompok yaitu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Swasta (BUMS), dan Koperasi.
Rumah tangga produsen berperan penting dalam masyarakat. Berdasarkan pada lapangan usahanya, perusahaan bisa dibedakan menjadi tiga, yaitu: Industri Primer, yaitu perusahaan yang mengolah kekayaan alam dan memanfaatkan faktor produksi yang disediakan oleh alam. Contohnya seperti kegiatan pertanian, kehutanan, peternakan, pertambangan, ataupun perikanan.
Sementara Industri Sekunder, merupakan perusahaan yang menghasilkan barang dalam arti industri atau perusahaan yang mengolah barang setengah jadi menjadi barang jadi menjadi barang jadi yang siap untuk dikonsumsi masyarakat. Contohnya yaitu perusahaan pakaian, perusahaan sepatu, perusahaan mobil.
Sedangkan Industri Tersier adalah perusahaan yang menghasilkan jasa, seperti kegiatan jasa pengangkutan (transportasi), simpan pinjam, sewa bangunan.
3. Rumah Tangga Keluarga
Rumah tangga sebagai pelaku ekonomi memiliki 2 peran, yaitu sebagai pelaku produksi dan pelaku konsumsi. Peran rumah tangga sebagai pelaku produksi dapat dilihat dari pemanfaatan tenaganya untuk perusahaan atau instansi pemerintah. Sedangkan dari sisi konsumsi, peran rumah tangga dapat dilihat dari pemanfaatan produk, baik barang atau jasa untuk memenuhi segala kebutuhannya.
4. Pemerintah
Peran utama pemerintah sebagai pelaku ekonomi adalah mengendalikan perekonomian dengan berbagai kebijakan ekonomi untuk memakmurkan warga negaranya. Pemerintah sebagai pelaku ekonomi memiliki peran yang sangat penting. Perekonomian yang berlangsung di Indonesia harus terkendali dengan berbagai kebijakan-kebijakan yang menguntungkan, baik untuk produsen, konsumen, maupun distributor.
5. Rumah Tangga Luar Negeri
Negara lain juga berperan bagi perekonomian di dalam negeri termasuk Indonesia, karena suatu negara tidak dapat memenuhi kebutuhannya sendiri, sehingga membutuhkan negara lain untuk mencukupi kebutuhannya. Adapun peran dari rumah tangga luar negeri bagi perekonomian di dalam negeri yaitu sebagai konsumen, produsen, investor, pertukaran tenaga kerja, pemberi pinjaman luar negeri.
6. Lembaga Keuangan
Lembaga keuangan menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk produk simpanan dengan memberikan suku bunga deposito kepada masyarakat. Seperti tabungan berjangka, tabungan sekolah, tabungan haji, deposito, safe deposit box dan produk-produk tabungan lainnya. Lembaga keuangan sendiri dapat didefinisikan sebagai segala pihak yang melakukan kegiatan keuangan, baik bank maupun bukan bank, untuk membantu meningkatkan perekonomian suatu negara.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"