KONTEKS.CO.ID – Dirjen Pendidikan Tinggi dan Ristek, Abdul Haris, memberikan tanggapan atas kritik yang disampaikan oleh anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDIP, Putra Nababan, mengenai laporan bahwa 50 mahasiswa di Universitas Riau (Unri) tidak melanjutkan pendidikan karena kenaikan uang kuliah tunggal (UKT).
Abdul Haris menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti masalah ini dan 38 dari 46 peninjauan UKT yang diajukan oleh mahasiswa telah dikabulkan oleh pihak kampus.
Putra Nababan dalam rapat kerja Komisi X DPR RI bersama Kemendikbud pada Selasa, 21 Mei 2024, mengungkapkan keprihatinannya berdasarkan laporan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unri yang menyebutkan ada 50 mahasiswa baru yang tidak bisa melanjutkan studi karena biaya UKT yang tinggi.
“Bahwa ada 50 mahasiswa yang tidak bisa lanjut sebagai maba karena kasus ini. Jadi somewhere out there, ada 50 mahasiswa yang tadinya mimpi untuk kuliah (tidak bisa). Ini nasib orang, ini nasib keluarga, saya belajar banyak menjadi politisi di dapil selama 5 tahun,” kata Putra Nababan.
Menanggapi hal ini, Abdul Haris menjelaskan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Rektor Universitas Riau dan menginformasikan bahwa dari 46 mahasiswa yang mengajukan peninjauan ulang UKT, 38 di antaranya telah disetujui.
“Terkait dengan catatan yang mahasiswa, 50 mahasiswa yang gagal mendapatkan ini, kami udah komunikasi langsung dengan Rektor Universitas Riau, Pak,” jelas Haris.
Abdul Haris juga menekankan mahasiswa dan orang tua tidak perlu takut untuk mengajukan klarifikasi atau peninjauan ulang terkait kenaikan UKT yang dianggap tidak sesuai dengan kondisi ekonomi mereka.
Menurutnya, hal ini akan menjadi catatan penting bagi pihak kampus untuk ditindaklanjuti.
“Jangan khawatir atau takut untuk melakukan upaya peninjauan kembali (terkait UKT) ini yang akan menjadi catatan kami semua untuk bisa disampaikan dengan para rektor,” ujar Haris.
Lebih lanjut, Haris menegaskan bahwa persoalan ekonomi tidak boleh menghalangi seseorang untuk melanjutkan pendidikan.
Ia berkomitmen untuk memperjuangkan akomodasi bagi mahasiswa agar dapat melanjutkan pendidikan demi meningkatkan kesejahteraan keluarga dan bangsa.
“Kami coba berusaha untuk memberikan akomodasi kesempatan ini adalah untuk peningkatan kesejahteraan keluarga bangsa dan negara,” tambah Haris.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"